TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Jombang Anggarkan Rp78 Miliar untuk Penanganan Virus Corona

Sejumlah proyek pembangunan dibatalkan

Bupati Jombang saat berada di gedung dewan. IDN Times/zainul arifin

Jombang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah melakukan pendataan jumlah warga yang terdampak wabah virus corona atau COVID-19. Selanjutnya, warga yang terdampak akan mendapatkan bantuan paket sembako, mulai April, Mei, hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Guna membantu warga yang terdampak COVID-19, pemkab telah menganggarkan puluhan miliar rupiah.

1. Kabupaten Jombang anggarkan Rp78 miliar

Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Bupati Jombang Mundjidah wahab mengungkapkan, pemkab telah menganggarkan Rp78 miliar. Anggaran itu dari realokasi APBD 2020 sejumlah proyek yang batal dilaksanakan.

"Diperuntukkan untuk menanggulangi dampak sosial ekonomi selama masa darurat COVID-19 dan untuk membeli alat-alat kesehatan. Yang urgent sangat banyak, semua urgent. Tapi yang paling banyak untuk ekonomi, seperti pedagang dan masyarakat yang penghasilannya menurun, bahkan tak dapat penghasilan sama sekali selama masa darurat COVID-19 ditetapkan,” ujar Mundjidah, Jumat (10/4).

Baca Juga: PDP Asal Kertosono Jadi Pasien Positif COVID-19 Ketiga di Jombang

2. Data terdampak 27 ribu rumah tangga miskin

Kadinsos Jombang M Saleh. IDN Times/dok.Zainul Arifin

Saat ini dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang terus mendata warga yang terdampak COVID-19. Pendataan itu berasal dari desa, melalui kecamatan masing-masing dan diprioritaskan untuk warga miskin.

“Data di aplikasi kami terdapat 27 ribu rumah tangga miskin. Selebihnya, kami masih menunggu data dari desa dan kecamatan. Selanjutnya, data-data tersebut kami verifikasi,” ungkap Kepala Dinsos Jombang M Saleh.

Saleh mengatakan, beberapa kriteria yang mendapatkan bantuan di antaranya warga miskin yang belum pernah menerima bansos (bantuan sosial). Baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Kemudian lansia yang terlantar, serta disabilitas.

Kriteria lainnya adalah sektor informal yang terputus usahanya akibat wabah corona. Semisal pedagang kaki lima, penjual sayur, dan sejenisanya. Juga jasa angkutan umum seperti pengemudi dan tukang ojek, lalu sektor industri kecil yang terputus produksinya , buruh tani, dan warga miskin yang tidak mempunyai NIK.

Baca Juga: Status ODR Corona di Jombang Meningkat, 725 Orang Diisolasi 

Berita Terkini Lainnya