Menyamar Jadi Kiai, Tiga Pelaku Curat di Jombang Dibekuk di Sragen
Bawa kabur uang Rp380 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di wilayah hukum Polres Jombang dibekuk polisi. Pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil membawa kabur uang korban berinisial J sebesar Rp380 juta.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan. Jumlah pelaku ada tiga orang asal Wonosobo, Jawa tengah (Jateng)," kata Kanitresmob Satreskrim Polres Jombang, Ipda Zico Bintang Yanottama dikonfirmasi IDN Times di mapolres setempat, Senin sore (20/7/2020).
1. Bermula dari korban ingin mendirikan pesantren
Zico mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AS (40), WS (44), dan SI (44). Mereka adalah warga Kabupaten Wonosobo, Jateng. Bermula dari korban asal Jogjakarta ingin membuat sebuah pondok pesantren (Ponpes).
Setelah bertemu dengan para pelaku, kata Zico, korban dirayu dengan dalih jika mendirikan pesantren harus memberikan sumbangan atau uang suci ke ponpes agar rezekinya lancar.
"Pelaku dengan korban kemudian berangkat bersama dari Jateng menuju Jombang dengan mengendarai kendaraan honda mobilio. Korban dan pelaku sudah saling kenal satu bulan lalu," ujar Zico.
Baca Juga: Dugaan Cabul Anak Kiai di Jombang, Berkas Dikembalikan ke Polda
Baca Juga: Empat Bulan Nganggur Akibat Corona, Pekerja Seni Demo Pendopo Jombang