Empat Bulan Nganggur Akibat Corona, Pekerja Seni Demo Pendopo Jombang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Selama empat bulan menganggur akibat pandemik COVID-19, ratusan pekerja seni acara hajatan menggelar unjuk rasa di pendopo Kabupaten Jombang, Senin (20/7/2020). Mereka meminta bupati segera membuka kembali izin untuk penyelenggaraan acara hajatan agar mereka dapat bekerja kembali.
Massa yang demonstrasi mulai dari penyanyi, pemusik, tukang sound system, master of ceremony (MC), perias pengantin, hingga pekerja pemasangan tenda hajatan. Untuk para tukang soundsystem, mereka membawa kendaraan, sedangkan para pekerja seni berjalan kaki. Dalam aksinya emreka juga membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan dan keluhan akibat pandemik.
1. Tidak pernah dapat bantuan
Koordinator aksi, Muntasir mengungkapkan, selama pandemik corona, para pekerja hajatan itu belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal, mereka juga pelaku usaha yang terdampak COVID-19. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, harus menjual sejumlah barang-barang berharga yang dimiliki.
“Kami sangat terdampak dengan larangan ini. Padahal, kami harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekolah juga butuh biaya. Semua kami jual demi kebutuhan hidup,” kata Muntasir yang juga dari paguyuban sound system.
2. Dukung penerapan New Normal
Setelah hampir empat bulan menganggur, para pekerja acara hajatan itu mengaku tidak tahan lagi jika kondisi tersebut masih terus berlanjut. Mereka tidak bisa lagi bertahan memenuhi kebutuhan hidup jika terus menganggur. Untuk itu, mereka turun jalan dan mendesak bupati Jombang segera membuka kembali izin bagi warga yang akan menyelenggarakan hajatan seperti pernikahan, agar mereka dapat bekerja kembali.
Massa yang melakukan aksi unjuk rasa itu juga mendukung pemberlakuan penerapan new normal atau normal baru di tengah pandemik COVID-19. Ketika mereka diijinkan beraktifitas kembali, akan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami berharap dengan adanya demo ini, kami bisa mengetuk hati bupati untuk memberikan izin membuka kegiatan hajatan di Jombang,” ujar Muntasir.
Baca Juga: Dugaan Cabul Anak Kiai di Jombang, Berkas Dikembalikan ke Polda
3. Pemkab terbitkan Juknis sebelum Agustus
Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaikan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda untuk membahas Juknis (petunjuk teknis) tentang kegiatan keramaian atau hiburan di tengah pandemik COVID-19. Juknis itu akan disingkronkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) no 34 tentang pengendalian COVID-19.
"Insya Allah nanti kami buatkan juknis karena di Perbup 34 itu masih secara umum saja. Kalau sudah jadi juknisnya, nanti mereka kami undang lagi. Insyaallah 1 Agustus kami upayakan juknis selesai," kata Mundjidah usai menemui pendemo di Pendopo Kabupaten setempat.
Baca Juga: Dihantam Corona, Pengusaha Sandal di Jombang Sukses Bikin Kripik Tahu