Dugaan Cabul Anak Kiai di Jombang, Berkas Dikembalikan ke Polda

Hingga kini tersangka tak kunjung ditahan

Surabaya, IDN Times - Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Anggara Suryanagara mengakui bahwa penyidik Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang menyeret anak Kiai berinisial MSAT di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Jombang. Namun ternyata berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan tidak lengkap.

1. Berkas tidak lengkap, dikembalikan ke penyidik Polda sejak Maret lalu

Dugaan Cabul Anak Kiai di Jombang, Berkas Dikembalikan ke PoldaIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Lantaran tidak lengkap, pihak Kejati Jatim pun mengembalikan berkas perkara itu atai P19. Ketika dikonfirmasi IDN Times, Anggara menyampaikan sebenarnya P19 itu sudah dilakukan pihaknya sejak Maret lalu. "Berkas perkara sudah dikembalikan ke penyidik Polda Jatim 24 Maret 2020, karena belum lengkap" ujarnya Rabu (15/7/2020).

2. Sampai sekarang belum dilimpahkan lagi

Dugaan Cabul Anak Kiai di Jombang, Berkas Dikembalikan ke PoldaIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sampai sekarang, lanjut Anggara, berkas perkara kasus yang awal mula dilaporkan sejak tahun lalu ini tak kunjung dilimpahkan lagi oleh penyidik Polda Jatim. Padahal dalam kasus ini, Polres Jombang sudah menetapkan MSAT menjadi tersangka pada 12 November 2019.

"Sementara berkas perkara belum kembali," ucap Anggara.

3. Polda sebut masih tahap pelengkapan

Dugaan Cabul Anak Kiai di Jombang, Berkas Dikembalikan ke PoldaKabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa berkas masih dilengkapi oleh penyidik. Dia mengarahkan agar mengonfirmasi pihak Ditreskrimum Polda Jatim yang mengambil alih penanganan kasus ini.

"Masih tahap pelengkapan, langsung ke Dirreskrimum saja," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Anak Kiai Cabul: Keluarga Segera Serahkan MSA ke Polda Jatim

4. Penahanan jadi wewenang penyidik

Dugaan Cabul Anak Kiai di Jombang, Berkas Dikembalikan ke PoldaIlustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sedangkan, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie tidak berkomentar banyak mengenai berkas kasus MSAT. Sebab, berkas itu masih dalam pelengkapan penyidik. Menyoal penahanan tersangka, Pitra menegaskan bahwa itu menjadi kewenangan penyidik.

"Kan penilaian penyidik," jawabnya singkat.

Baca Juga: Aliansi Santri Desak Polda Jatim Tahan Anak Kiai Jombang yang Cabul

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya