Kasus Anak Kiai Cabul: Keluarga Segera Serahkan MSA ke Polda Jatim

Polisi sudah berkomunikasi dengan keluarga MSA

Surabaya, IDN Times - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan mengaku telah berkomunikasi dengan keluarga tersangka dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jombang berinisial MSA (39). Dia memastikan, MSA yang merupakan anak seorang kiai itu segera memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

"Alhamdulillah, komunikasi dari pihak orangtua akan segera menyerahkan anaknya (MSA) untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (26/2).

1. Dalam waktu dekat akan penuhi panggilan penyidik

Kasus Anak Kiai Cabul: Keluarga Segera Serahkan MSA ke Polda JatimIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Selain itu, tim negosiasi yang diutus kapolda juga sudah bertemu MSA dan keluarga secara langsung di ponpesnya. Dalam waktu dekat, tersangka akan memenuhi panggilan penyidik.

"Kemarin langsung komunikasi datang di pondoknya, Shiddiqiyyah sana, ikut bermalam, ikut salat bareng, ikut apa (kegiatan) di sana," kata Luki.

"Dalam waktu dekat (ke Polda), tunggu perkembangannya. Kalau (tersangka) datang nanti akan kami sampaikan," tambahnya.

2. Kapolda sebut ada miskomunikasi

Kasus Anak Kiai Cabul: Keluarga Segera Serahkan MSA ke Polda JatimKapolda Jatim Luki Hermawan. IDN Times/Fitria Madia

Selama ini, lanjut Luki, kendala pemeriksaan terhadap MSA lantaran miskomunikasi. Pertemuan dengan keluarga ponpes membuahkan titik terang proses kasus dugaan pencabulan ini.

"Ini kurangnya komunikasi dan ada berita yang mungkin berseberangan, berita hoaks. Kasus ini akan kami dalami dan sudah ada latar belakang lain di internal," kata jenderal bintang dua tersebut.

Baca Juga: Dugaan Pancabulan Ponpes Jombang, Polda Jatim Segera Jemput Paksa MSA

3. Sempat ada rencana menjemput paksa MSA

Kasus Anak Kiai Cabul: Keluarga Segera Serahkan MSA ke Polda JatimIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Luki sempat menyampaikan jika ada rencana untuk menjemput paksa MSA di Jombang. Jalan itu ditempuh jika tim negosiasi tidak bisa membujuk MSA agar bersedia diperiksa.

"Saya ingin berkomunikasi dengan yang bersangkutan, bila perlu saya akan datang dan kami akan bicara baik-baik," tegasnya, Selasa lalu (18/2).

"Asas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi supaya masalah ini cepat selesai, kami paham MSA seorang tokoh juga supaya masalah ini cepat selesai," tambah Luki.

Namun, melihat situasi yang sekarang berkembang, rencana jemput paksa tersebut kemungkinan besar urung dilakukan. Polisi menunggu itikad baik MSA untuk diperiksa.

4. Persilakan MSA ajukan praperadilan

Kasus Anak Kiai Cabul: Keluarga Segera Serahkan MSA ke Polda JatimIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Polda juga mempersilakan MSA apabila ingin menuntut haknya atas penetapan tersangka. Dia bisa mengajukan praperadilan dalam kasus ini

"Saya di sini sebagai kapolda akan bertanggung jawab ya, kami junjung tinggi masalah hukum, silakan beliau (MSA) kalau mengajukan tuntutan haknya untuk praperadilan," terangnya.

Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan Dugaan Cabul, Ini Alasan Anak Kiai Jombang

Topik:

  • Dida Tenola
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya