Mangkir dari Pemeriksaan Dugaan Cabul, Ini Alasan Anak Kiai Jombang

Statusnya sudah jadi tersangka

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) tampaknya kesulitan mengusut kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) Jombang. Terbukti satu tersangka berinisial MSA yang merupakan anak kiai ponpes tersebut, sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

1. Merasa difitnah

Mangkir dari Pemeriksaan Dugaan Cabul, Ini Alasan Anak Kiai JombangIlustrasi Pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Juru bicara MSA, Nugroho Harjanto mengatakan, mangkirnya MSA dari panggilan polisi bukan tanpa alasan. Selama ini MSA belum pernah diperiksa secara langsung. Tapi, dia justru mendapat surat pemanggilan dan sudah ditetapkan tersangka.

"Jadi dia merasa difitnah dan semua memberikan pernyataan seperti itu. MSA merasa tidak melakukan (pencabulan), ya tidak mau," tegasnya, Selasa (28/1).

2. Jaga ayahnya yang sedang sakit

Mangkir dari Pemeriksaan Dugaan Cabul, Ini Alasan Anak Kiai JombangIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Alasan lain MSA tidak memenuhi panggilan lantaran sedang menjaga ayahnya yang sedang sakit. Kini ayah MSA dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya.

"Selain orang tuanya sedang sakit, MSA juga merasa seperti terzalimi," tambah Nugroho.

Baca Juga: Pencabulan Ponpes Jombang, Korban Dijanjikan Jadi Istri

3. Ayahnya jatuh dan patah tulang

Mangkir dari Pemeriksaan Dugaan Cabul, Ini Alasan Anak Kiai JombangIlustrasi pencabulan. Pixabay

Senada dengan itu, Sekjen DPP Shifiqiyah Ummul Choirini membenarkan bahwa ayah MSA sempat mengalami jatuh hingga patah tulang. Mengingat umurnya yang sudah sekitar 90 tahun, ayah MSA pun tidak dioperasi.

"Nah itu yang merawat MSA. Ini yang membuat kenapa dipanggil dua kali MSA tidak menghadiri panggilan karena kondisinya sedang sulit," terang Ummul.

4. Curigai ada permainan internal polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Dugaan Cabul, Ini Alasan Anak Kiai JombangIlustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)

Di sisi lain, lanjut Ummul, dalam panggilan yang dibuat kepolisian ada hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, MSA belum disidik. Kendati begitu, statusnya di dalam SPDP statusnya sudah tersangka.

"Secara hukum ini tidak tepat, karena itu MSA tidak mau menghadiri panggilan kepolisian. Kami melihat ada permainan untuk menjebak dari MSA, supaya yang penting bagaimana caranya bisa dipenjarakan," tegas Ummul.

"Karena mungkin dari MSA sendiri sudah melihat ada permainan di internal kepolisian yang itu tadi, yang memaksakan," pungkasnya.

Baca Juga: Dugaan Pencabulan Ponpes Jombang, Polisi Periksa 10 Saksi

Topik:

  • Dida Tenola
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya