Jaringan Curanmor Jombang Dibekuk, Polisi Sita 24 Motor
Satu pelaku ditembak kakinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Satreskrim Polres Jombang membekuk seorang pencuri motor (curanmor) bernama Fauzi (34) warga dusun Kalongan, Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Selain Fauzi, Korps Bhayangkara juga meringkus tiga orang penadah masing-masing atas nama Kasiadi (55) warga Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno; Sopii (37); dan Imron, warga Kedunglumpang, Mojoagung.
"Tersangka Fauzi sebagai pencuri motor, sedangkan tersangka Sopii, Kasiadi, dan Imron merupakan penadahnya. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda," kata Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, Selasa (28/4).
1. Ditangkap saat hendak memesan pelat nomor palsu
Penangkapan komplotan curanmor tersebut berawal dari laporan Sarmanto (62), warga Banjarpoh, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito pada 24 April lalu. Sarmanto kehilangan sepeda motor honda Scoopy yang diparkir di samping toko miliknya. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi lantas menangkap Kasiadi di dekat perempatan lampu merah Mojoagung. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban tersebut kedapatan memesan pelat nomor. Kasiadi bermaksud memalsukan identitas nomor polisi (nopol) motor curian itu sebelum menjualnya kepada temannya di Trenggalek senilai Rp7,5 juta.
"Dari pengakuan Kasiadi, sepeda motor tersebut didapat dari Sopii yang mana sepeda motor itu disuruh menjualkan. Kesepakatannya, Kasiadi mendapatkan keuntungan Rp100 ribu," tambah Boby.
Baca Juga: Adang Pengendara Motor, Tiga Perampas HP di Jombang Ditangkap Warga
Baca Juga: Residivis Curanmor Asal Nganjuk Dibekuk di Jombang