Adang Pengendara Motor, Tiga Perampas HP di Jombang Ditangkap Warga

Pelaku nyaris dihakimi massa

Jombang, IDN Times - Aksi kejahatan kriminalitas tetap marak di tengah wabah virus corona. Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan raya Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang nyaris babak belur dihajar massa. Beruntung polisi yang datang langsung mengamankan mereka.

1. Pelaku mengadang di pinggir jalan raya

Adang Pengendara Motor, Tiga Perampas HP di Jombang Ditangkap WargaSepede motor yang dipakai pelaku untuk melakukan kejahatan Curas. IDN Times/Zainul Arifin

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah Khoirun Anam alias Kirun (24), Bambang Sugianto (20), dan Risa Kurnianto P alias Jamble (30). Mereka beraksi menjelang buka puasa, Minggu petang (26/4).

Korbannya berinisial KRP (17), seorang penjaga toko, warga Jln Kawi Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Jombang. Korban saat itu naik sepeda motor Yamaha Mio bernopol S 3457 ZU boncengan bertiga dengan temannya.

Sesampai di lokasi, tiba-tiba motor korban diadang oleh para pelaku yang boncengan tiga menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa pelat nomor. Sontak, korban pun kaget dan berhenti mendadak.

"Pelaku langsung memukul di bagian muka, mengenai mata sebelah kanan pelapor (korban)," kata Kapolsek Bareng M Kasah dikonfirmasi IDN Times, Senin (27/4).

2. Handphone dan kunci motor korban dirampas pelaku

Adang Pengendara Motor, Tiga Perampas HP di Jombang Ditangkap WargaBarang bukti handphone hasil kejahatan pelaku. IDN Times/Zainul Arifin

Setelah korban dipukul, handphone miliknya dirampas oleh pelaku. Tidak hanya itu, kunci motor korban juga dicabut lalu diambil. Pelaku kemudian kabur meninggalkan korban.

Sejurus kemudian, korban berusaha mengejar pelaku dengan dibantu warga sekitar. Para pelaku akhirnya tertangkap.

"Jadi, pelaku itu merampas HP korban setelah itu kabur dan dikejar warga hingga berhasil tertangkap. Anggota kami langsung datang dan mengamankan pelaku dari amukan massa," ujar Kasah.

Baca Juga: Marak saat Ramadan, Polisi Bubarkan Balap Liar di Jombang

3. Hasil kejahatan dipakai untuk bersenang-senang

Adang Pengendara Motor, Tiga Perampas HP di Jombang Ditangkap WargaIlustrasi ruang Sat Tahti Polres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti motor Suzuki Satria yang dipakai untuk menjambret. Dugaan sementara, hasil kejahatan hendak dipakai untuk bersenang-senang.

"Tidak ada (residivis). Tersangka telah kami tahan dan melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tutup Kasah.

Baca Juga: Residivis Curanmor Asal Nganjuk Dibekuk di Jombang

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya