Jalan Protokol di Jombang Disemprot 13 Ribu Liter Cairan Disinfektan
Memutus mata rantai COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Kabupaten Jombang menjadi salah satu kawasan zona merah virus corona di Jawa Tumur. Guna meredam penyebaran virus corona, 13 ribu liter cairan disinfektan disemprotkan ke sejumlah jalan protokol di Jombang, Selasa (31/3).
"Ini kami lakukan secara bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Serentak dilakukan dengan waktu yang ditentukan jam 09.00 Wib," kata Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
1. Kerahkan kendaraan milik Polri dan TNI
Pantauan IDN Times, ada beberapa kendaraan yang dikerahkan untuk menyemprotkan cairan disinfektan. Di antaranya mobil Armored Water Cannon (AWC), mobil Pemadam Kebakaran milik BPBD, dan satu unit kendaraan dari TNI.
Lokasi penyemprotan cairan disinfektan dimulai dari simpang tiga Jalan KH Abdurrahman Wahid, kemudian bundaran ringin contong di Jalan Wahid Hasyim, hingga ke Stasiun Jombang. Penyemprotan juga dilakukan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.
"Untuk kendaraan BPBD (Damkar) total (menyemprotkan) 7 ribu liter, dari Polres 5 ribu liter dan ditambah dari TNI. Ya, total keseluruhan sekitar 13 ribu liter," kata Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan.
Baca Juga: 10 Kecamatan di Jombang Diserang Wereng, Musim Tanam Padi Mundur
Baca Juga: Satu Warga Jombang Positif COVID-19, Awalnya Berstatus PDP