Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Kecelakaan, Sopir Kabur

Kini kasusnya ditangani Satreskrim Polres Lamongan

Lamongan, IDN Times - Sebuah mobil yang diduga mengangkut rokok ilegal mengalami kecelakaan saat melintas di di jalan raya Lamongan - Babat, tepatnya di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Belum diketahui penyebab kecelakaan mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi L 1359 C tersebut. Namun dugaan sementara pengemudi mobil tersebut mengantuk saat melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam.

1. Diduga sopir mengantuk saat berkendara

Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Kecelakaan, Sopir KaburMobil pengangkut rokok ilegal mengalami kecelakaan di Lamongan. Dok Istimewa

Pengemudi mobil yang mengalami patah tulang kemudian di rawat di rusak sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun saat menjalani perawatan akibat luka yang diderita, pengemudi mobil berinisial IYS tersebut justru melarikan diri. 

"Sopir mungkin mengantuk. Sayangnya kita belum bisa menanyakan hal itu kepada sopirnya. Apalagi, sopirnya sekarang tidak ada,"kata Kanit Gakkum Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Nikah Massal di Lamongan, Ada yang Berusia 79 Tahun

2. Sopir minta pulang paksa padahal kakinya patah

Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Kecelakaan, Sopir KaburMobil pengangkut rokok ilegal mengalami kecelakaan di Lamongan. Dok Istimewa

Hadi menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat mobil Suzuki Carry warna abu-abu kecokelatan itu melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) mobil yang ditumpangi IYS tersebut mobil mengalami kecelakaan dengan mobil Avanza berwarna putih yang belum diketahui identitasnya.

"Terjadi kecelakaan pada Minggu (9/7/2023) malam dan informasinya, sopir itu minta pulang paksa. Padahal, kakinya patah," jelas Hadi.

3. Kasusnya kini telah ditangani Satreskrim Polres Lamongan

Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Kecelakaan, Sopir KaburGedung Mapolres Lamongan. IDN Times/Imron

Mobil beserta sejumlah rokok yang diduga ilegal kini telah diamankan di Mapolres Lamongan. Kini kasusnya telah ditangani Satreskrim Polres Lamongan dan sedang dalam penyelidikan. Polisi sendiri juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bangkalan. 

"Untuk urusan lakalantas kita yang menanganinya. Adapun untuk kasus yang menyertainya, pihak Reskrim Polres Lamongan yang menangani," pungkasnya.

Baca Juga: WN Malaysia Terancam Dideportasi, Resahkan Warga Lamongan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya