TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak-anak Jombang Lomba Baca Teks Proklamasi di Rumah Bung Karno

Para peserta tetap menjalankan protokol kesehatan

Peserta lomba baca teks proklamasi di rumah kelahiran Bung Karno. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Warga Gang Bung Karno, RT 01 RW 06, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang menggelar sejumlah kegiatan perlombaan memeringati hari kemerdekaan ke-75 Indonesia. Salah satunya adalah adalah lomba membaca teks proklamasi dengan peserta anak-anak.

"Ada sekitar 25 anak yang mengikutinya. Lomba ini merupakan pertama kali diadakan di sini dan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Kuswartono, penggagas kegiatan lomba tersebut kepada IDN Times, Selasa (18/8/2020).

1. Lomba digelar di rumah Bung Karno

Peserta lomba baca teks proklamasi. IDN Times/Zainul Arifin

Lomba itu dilaksanakan di sebuah pekarangan yang ada bekas bangunan rumah. Dulu, Bung Karno pernah tinggal di sana. Bahkan, Kiswanto meyakini jika Soekarno dilahirkan di rumah itu dengan nama Raden Kusno Sosromihardjo.

“Yang kami tahu kalau dari pihak keluarga, beliau (Bung Karno) lahir di sini dengan seorang juru ari-ari yang waktu itu namanya Pak Sumojani. Jadi pihak keluarga menyatakan beliau (lahir) di sini,” terang Kuswartono yang juga kerabat dari Bung Karno dari Kediri.

Namun sejarah mencatat bahwa Soekarno lahir di Surabaya. Beberapa Sejarawan menyatakan bahwa Bung Karno memang pernah tinggal di Jombang. Tapi, sejauh ini belum ada bukti otentik jika sang proklamator lahir di sana.

"Kegiatan lomba baca teks di sini untuk mengingatkan kembali bahwa tanggal 17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan bukan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," terangnya.

Baca Juga: Seru! Emil-Arumi Tantang Ganjar-Ridwan Kamil Lomba Makan Kerupuk

2. Hari kemerdekaan bangsa bukan republik Indonesia

Penggagas lomba Kuswartono. IDN Times/Zainul Arifin

Kuswanto lagi-lagi menegaskan bahwa tanggal 17 Agustus 1945 silam adalah hari kemerdekaan bangsa dan bukan Republik Indonesia. Jika itu dibiarkan atau tidak diluruskan, kata Kuswartono, maka akan terjerumus pada lima dosa besar politik.

"Yang pertama terjadi pengingkaran terhadap para pejuang-pejuang bangsa, pengingkaran terhadap teks Proklamasi yang di dalamnya tidak ada satu katapun yang menyatakan Kemerdekaan Republik," tegasnya.

"Kemudian kedua, pengkhianatan terhadap bapak bangsa yakni Soekarno dan Hatta yang membacakan teks Proklamasi atas nama Bangsa Indonesia dan bukan atas nama Republik," lanjutnya.

3. NKRI tidak pernah dijajah

Jalan ke rumah kelahiran Soekarno di Gang Bung Karno Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Dan dosa besar yang selanjutnya, lanjut dia, jika hal tersebut tidak sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya juga tidak ada satu katapun yang menyatakan Kemerdekaan Republik.

Menurut dia, itu juga bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mana NKRI tidak pernah dijajah oleh siapapun. Dengan kata lain, yang mengalami penjajahan yakni Bangsa Indonesia.

“NKRI sudah menjadi negara yang abadi dan tidak pernah dijajah. Jadi kalau kita katakan Negara Republik Indonesia ini pernah dijajah, ini namanya dosa besar politik,” imbuhnya.

Baca Juga: Cerita Sekda Jombang, Sembuh dari COVID-19 Usai Dirawat Selama 23 Hari

Berita Terkini Lainnya