TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Izinkan Pedagang Masuk Malang Plaza, Dibatasi 2 Jam

Hari ini hanya pedagang lantai 1 yang diizinkan masuk

Kondisi Malang Plaza pasca kebakaran. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Pihak Pengelola Malang Plaza dan Polsek Klojen akhirnya memperbolehkan para pedagang masuk ke dalam mal untuk melihat dan menyelematkan barang dagangan. Izin ini akhirnya diberikan setelah ratusan pedagang Malang Plaza menggeruduk lokasi mal di Jalan Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Kamis (04/05/2023) sore.

Perwakilan pedagang diizinkan masuk sekitar pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB. Pihak kepolisian memang memberikan jatah waktu 2 jam saja karena hari sudah mulai gelap, sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Cerita Korban Kebakaran Malang Plaza, HP yang Dijual Ludes Tak Bersisa

1. Hari ini hanya pedagang di lantai 1 Malang Plaza yang diizinkan lebih dulu

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sebelum bisa menyelamatkan dagangannya, pedagang wajib mengisi formulir pengambilan barang dagangan terlebih dahulu yang dibuat Manajemen Malang Plaza. Pengambilan barang juga dilakukan bertahap. Hari ini adalah mereka pedagang di lantai 1 terlebih dahulu yang boleh masuk. Pengambilan barang dagangan hari ini dilakukan hanya sampai pukul 17.00 WIB.

"Besok buka lagi jam 9 pagi sampai jam 11 pagi, selanjutnya istirahat lagi solat Jumat. Nanti (dibuka lagi) jam 1 siang sampai jam 3 sore, selanjutnya istirahat salat ashar. Terakhir nanti dibuka jam 3 sore sampai jam 5 sore," terang Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto saat ditemui di lokasi Malang Plaza.

Syabain mengatakan, pembukaan police line ini agar pedagang bisa menyelamatkan barang dagangannya yang masih bisa diselamatkan. Mereka berharap tetap bisa berjualan di tempat lain dengan kondisi seadanya.

Sementara pedagang yang sudah mengisi formulir akan mendapatkan antrian mengambil barang dagangannya sesuai yang ditentukan oleh Manajemen Malang Plaza dan BPBD Kota Malang. Sementara yang belum mendapatkan formulir bisa mengambilnya di Posko Pengaduan atau memfotokopi sendiri dari kawan-kawan pedagang Malang Plaza lainnya.

2. Sebelum para pedagang masuk, Damkar akan memastikan keamanannya

Kondisi Malang Plaza pasca kebakaran. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Syabain menjelaskan jika Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang yang akan memastikan apakah lantai 2 dan lantai 3 Malang Plaza besok aman dimasuki pedagang. Seandainya Damkar Kota Malang menyatakan tidak aman, maka pedagang akan dilarang masuk.

"Makanya tetap kita harus safety. Sehingga BPBD dan Damkar tetap di dalam untuk memberikan penilaian bahwa situasinya memungkinkan untuk dilakukan evakuasi barang-barang," tegasnya.

Ia juga menjelaskan jika satu kios maksimal diwakili oleh 3 orang saja. Sehingga tidak terjadi penumpukan saat ada di dalam gedung yang telah hangus terbakar ini.

"Kalau mereka yakin mau dibawa pulang (brankas) monggo, diseret aja nanti kemudian dinaikkan kendaraan saja silakan," ucapnya.

Baca Juga: Dianggap Force Majeur, Malang Plaza Merasa Tak Wajib Beri Ganti Rugi

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya