Polisi Izinkan Pedagang Masuk Malang Plaza, Dibatasi 2 Jam
Hari ini hanya pedagang lantai 1 yang diizinkan masuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pihak Pengelola Malang Plaza dan Polsek Klojen akhirnya memperbolehkan para pedagang masuk ke dalam mal untuk melihat dan menyelematkan barang dagangan. Izin ini akhirnya diberikan setelah ratusan pedagang Malang Plaza menggeruduk lokasi mal di Jalan Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Kamis (04/05/2023) sore.
Perwakilan pedagang diizinkan masuk sekitar pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB. Pihak kepolisian memang memberikan jatah waktu 2 jam saja karena hari sudah mulai gelap, sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Cerita Korban Kebakaran Malang Plaza, HP yang Dijual Ludes Tak Bersisa
1. Hari ini hanya pedagang di lantai 1 Malang Plaza yang diizinkan lebih dulu
Sebelum bisa menyelamatkan dagangannya, pedagang wajib mengisi formulir pengambilan barang dagangan terlebih dahulu yang dibuat Manajemen Malang Plaza. Pengambilan barang juga dilakukan bertahap. Hari ini adalah mereka pedagang di lantai 1 terlebih dahulu yang boleh masuk. Pengambilan barang dagangan hari ini dilakukan hanya sampai pukul 17.00 WIB.
"Besok buka lagi jam 9 pagi sampai jam 11 pagi, selanjutnya istirahat lagi solat Jumat. Nanti (dibuka lagi) jam 1 siang sampai jam 3 sore, selanjutnya istirahat salat ashar. Terakhir nanti dibuka jam 3 sore sampai jam 5 sore," terang Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto saat ditemui di lokasi Malang Plaza.
Syabain mengatakan, pembukaan police line ini agar pedagang bisa menyelamatkan barang dagangannya yang masih bisa diselamatkan. Mereka berharap tetap bisa berjualan di tempat lain dengan kondisi seadanya.
Sementara pedagang yang sudah mengisi formulir akan mendapatkan antrian mengambil barang dagangannya sesuai yang ditentukan oleh Manajemen Malang Plaza dan BPBD Kota Malang. Sementara yang belum mendapatkan formulir bisa mengambilnya di Posko Pengaduan atau memfotokopi sendiri dari kawan-kawan pedagang Malang Plaza lainnya.
Baca Juga: Dianggap Force Majeur, Malang Plaza Merasa Tak Wajib Beri Ganti Rugi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.