Polisi Geledah Rumah Wahyu Kenzo, Temukan Dokumen Trading
Penyidik juga membawa nota pembelian mobil sport
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polresta Malang Kota telah melakukan penggeledahan di rumah bos Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo di Perumahan Permata Jingga, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Penggeledahan ini dilakukan pada Sabtu (12/03/2023) dan menemukan sejumlah barang bukti.
Penggeledehan disaksikan langsung oleh Wahyu Kenzo sendiri bersama penasihat hukumnya. Hal ini dilakukan agar tidak ada fitnah yang beredar joka tidak disaksikan langsung oleh tersangka.
Baca Juga: Giliran 3 Vespa Matic dan 2 Moge Wahyu Kenzo Disita Polisi
1. Temukan nota pembelian mobil sport
Kapolres Malang, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kalau dalam penggeledahan pihaknya menemukan sejumlah barang bukti baru seperti nota pembelian mobil sport. Kemudian ada juga barang-barang mewah sampai dokumen terkait Robot Trading ATG.
"Kami menemukan beberapa nota pembelian sport car dan barang-barang mewah lainnya. Selain itu ada juga dokumen tentang trading tersebut," terang Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Senin (13/03/2023).
Pria yang akrab disapa Buher ini mengatakan akan terus melakukan penggeledehan di lokasi-lokasi yang diduga jadi kediaman Wahyu Kenzo. Pasalnya ada kemungkinan korban Robot Trading ATG mencapai 25 ribu orang dan menelan kerugian Rp9 triliun.
Baca Juga: Menelusuri Alamat Kantor Wahyu Kenzo, Ternyata Cuma Warung Kopi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.