TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Geledah Rumah Wahyu Kenzo, Temukan Dokumen Trading

Penyidik juga membawa nota pembelian mobil sport

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Malang, IDN Times - Polresta Malang Kota telah melakukan penggeledahan di rumah bos Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo di Perumahan Permata Jingga, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Penggeledahan ini dilakukan pada Sabtu (12/03/2023) dan menemukan sejumlah barang bukti.

Penggeledehan disaksikan langsung oleh Wahyu Kenzo sendiri bersama penasihat hukumnya. Hal ini dilakukan agar tidak ada fitnah yang beredar joka tidak disaksikan langsung oleh tersangka.

Baca Juga: Giliran 3 Vespa Matic dan 2 Moge Wahyu Kenzo Disita Polisi

1. Temukan nota pembelian mobil sport

Wahyu Kenzo saat dirilis di Polda Jatim. (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Kapolres Malang, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kalau dalam penggeledahan pihaknya menemukan sejumlah barang bukti baru seperti nota pembelian mobil sport. Kemudian ada juga barang-barang mewah sampai dokumen terkait Robot Trading ATG.

"Kami menemukan beberapa nota pembelian sport car dan barang-barang mewah lainnya. Selain itu ada juga dokumen tentang trading tersebut," terang Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Senin (13/03/2023).

Pria yang akrab disapa Buher ini mengatakan akan terus melakukan penggeledehan di lokasi-lokasi yang diduga jadi kediaman Wahyu Kenzo. Pasalnya ada kemungkinan korban Robot Trading ATG mencapai 25 ribu orang dan menelan kerugian Rp9 triliun.

2. Mendeteksi rumah Wahyu Kenzo di luar kota

Polda Jatim rilis kasus penggelapan dan TPPU Wahyu Kenzo, Rabu (8/3/2023). (IDN Times/Ardiansyah Fajar).

Polresta Malang Kota kini tengah mencari rumah-rumah Wahyu Kenzo lainnya yang ada di luar Malang. Ia menelusuri seluruh aset mulai barang, tanah, sampai rumah yang ada di luar kota maupun luar negeri.

Buher menjadikan kasus ini sebagai atensi karena Polda Jawa Timur telah menetapkan kasus ini sebagai Extraordinary Crime. Sehingga kasus ini akan diusut hingga tuntas.

"Tapi kita tidak boleh bicara diatas kertas saja, karena harus cari data. Oleh karena itu, kami mengundang ahli perbankan untuk mengetahui trading ini siapa-siapa saja jaringannya," tegasnya.

Baca Juga: Menelusuri Alamat Kantor Wahyu Kenzo, Ternyata Cuma Warung Kopi

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya