Tahanan di Lapas Tulungagung Jalani Akad Nikah, Tunda Bulan Madu

Sudah rencanakan pernikahan jauh hari

Tulungagung, IDN Times - Seorang tahanan di Lapas Klas II B Tulungagung melangsungkan pernikahan, Senin, (10/7/2023). Prosesi ijab kabul berlangsung di ruang rapat Lapas tersebut. Suasana haru sangat terasa saat tahanan berinisial AW (36) mengucapkan ijab kabul. Tahanan kasus Narkotika ini sebelumnya sudah merencanakan tanggal pernikahan. Namun karena terjerat kasus pidana, AW terpaksa menunda bulan madu usai menjalankan prosesi akad nikah.

Baca Juga: Pentol Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Tulungagung 

1. Prosesi akad nikah dilakukan di ruang rapat

Tahanan di Lapas Tulungagung Jalani Akad Nikah, Tunda Bulan MaduProsesi akad nikah di Lapas Klas II B Tulungagung. IDN Times/ Dok Lapas Tulungagung

Kalapas Tulungagung, R Budiman P Kusumah mengatakan, prosesi akah nikah dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB. Bertempat di ruang rapat, akad nikah ini dihadiri oleh petugas penghulu dari KUA Kecamatan Kedungwaru, serta perwakilan keluarga kedua mempelai.

"Yang mempelai pria merupakan tahanan kasus narkotika dan menjalani penahanan sejak bulan Maret lalu," ujarnya, Senin (10/07/2023).

2. Prosesi akad sudah sesuai dengan aturan

Tahanan di Lapas Tulungagung Jalani Akad Nikah, Tunda Bulan MaduLapas Klas II B Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Pernikahan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa bulan lalu. Pihak keluarga telah menentukan tanggal pernikahan pasangan ini. Namun karena terjerat kasus, akhirnya prosesi akad nikah harus dilakukan di dalam Lapas. Prosesi ini dapat dilaksanakan dengan persyaratan lengkap syarat substantive dan administrasinya sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

“Acara pernikahan di dalam lapas dilaksanakan berdasarkan surat permohonan jaminan keluarga dan surat permohonan pernikahan dari kelurahan dan KUA setempat,” jelasnya.

3. Tunda bulan madu untuk jalani proses hukum

Tahanan di Lapas Tulungagung Jalani Akad Nikah, Tunda Bulan MaduIlustrasi pernikahan (pixabay.com/stocksnap)

Sementara itu, AW mengaku sangat bahagia dapat menikahi kekasihnya meski dalam kondisi sedang menjalani masa tahanan. Rencana untuk bulan madu juga harus ditunda karena AW masih harus menjalani proses persidangan.

“Saya bersyukur dan bahagia dapat melangsungkan pernikahan dengan lancar. Terima kasih kepada Kalapas Tulungagung dan jajaran yang telah memberikan izin untuk melaksanakan akad nikah di dalam Lapas,” pungkasnya.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan, Anggota DPRD Tulungagung Dilaporkan Polisi

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya