Ngaku dari Polda Metro Jaya, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman Medsosnya

Jangan mudah percaya dengan teman medsos ya ges

Tulungagung,IDN Times - SC (38) warga Kelurahan Cakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Tulungagung. Pria ini ditangkap setelah terbukti membawa lari motor milik teman perempuannya. Untuk memuluskan aksinya ini, tersangka mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya ini, tersangka terpaksa meringkuk di balik jeruji.

1. Berkenalan dengan korban lewat medsos

Ngaku dari Polda Metro Jaya, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman MedsosnyaTersangka penipuan mengaku anggota polisi. IDN Times/ dok Polres Tulungagung

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, korban dan tersangka awalnya berkenalan melalui media sosial. Tersangka mengaku warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek dan berprofesi sebagai polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya. "Setelah berkomunikasi melalui medsos, tersangka mengajak korban untuk bertemu di Kelurahan Bago, Tulungagung. Saat bertemu mereka juga sempat berbincang-bincang," ujarnya, Senin (10/07/2023).

2. Pinjam motor korban untuk ambil mobil di Polres Tulungagung

Ngaku dari Polda Metro Jaya, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman MedsosnyaKasi Humas Polres Tulungagung. Iptu Mujiatno. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Mujiatno menjelaskan, saat berbincang tersangka lalu meminjam motor milik korban dengan alasan hendak mengambil mobil temannya yang berada di Mapolres Tulungagung. Korban yang tidak curiga lalu menyerahkan sepeda motornya. Namun, saat ditunggu beberapa lama tersangka tidak cepat kembali. Saat dihubungi, tersangka mengaku masih belum selesai urusannya. Setelah itu SC, tidak dapat dihubungi kembali.
"Korban yang pada saat itu tidak menaruh curiga karena tersangka mengaku anggota polisi, dengan percaya meminjamkan motornya kepada tersangka," terangnya.

3. Ditangkap di daerah Wonogiri

Ngaku dari Polda Metro Jaya, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman MedsosnyaIlustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban yang tersadar menjadi korban penipuan lalu melaporkan ke pihak berwajib. Polisi langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mereka menemukan tersangka berada di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Dengan bantuan Polsek Slogima, Polres Wonogiri, polisi akhirnya menangkap SC. Sepeda motor korban juga ditemukan di lokasi persembunyiannya. "Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Mapolsek Tulungagung Kota," pungkasnya.

Baca Juga: Tahanan di Lapas Tulungagung Jalani Akad Nikah, Tunda Bulan Madu

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya