TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

USBN Diganti US, Dikbud Kabupaten Madiun Tunggu Kemendikbud  

Tentang teknis pelaksanaan di setiap sekolah

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Kabupaten Madiun Nur Arif Hendro Karyoto

Madiun, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat tentang pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Ini seiring terbitnya Permendikbud tentang penyelenggaraannya di satuan pendidikan dan ujian nasional yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019.

"Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut tentang masalah ini dari pusat," kata Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Kabupaten Madiun Nur Arif Hendro Karyoto, Minggu (26/1).

1. Sekolah diwajibkan membuat soal

ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Secara garis besar, ia menjelaskan, pelaksanaan USBN pada tahun ini diganti dengan ujian sekolah (US). Oleh karena itu, masing - masing sekolah diwajibkan membuat soal ujian. Teknis ini berbeda dengan USBN pada tahun-tahun sebelumnya.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak lagi membuat rujukan untuk pembuatan soal seperti yang selama ini berlangsung. Waktu itu, pembagian pembuatan soal USBN sebanyak 25 persen untuk BSNP dan 75 persen jatah Dinas Pendidikan Provinsi. 

Baca Juga: 2020, Bupati Madiun Targetkan Semua Akses Jalur Utama Terang  

2. Masih banyak yang menggunakan kertas dan pensil

Ilustrasi situasi ujian sekolah (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Selain tentang pembuatan soal, sekolah juga wajib menyiapkan piranti komputer untuk pelaksanaan USBN. Penggunaan lembar jawaban menggunakan kertas dan pensil bisa dilakukan, namun harus mendapat persetujuan dari BSNP. 

"Kalau sekolah di sini masih banyak yang menggunakan kertas. Tapi, untuk langkah selanjutnya masih menunggu sosialisasi dari pusat," ujar Arif kepada IDN Times

Baca Juga: Tercatat 1.607 Anak Tidak Sekolah, Dikbud Madiun Verifikasi Data

Berita Terkini Lainnya