USBN Diganti US, Dikbud Kabupaten Madiun Tunggu Kemendikbud
Tentang teknis pelaksanaan di setiap sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat tentang pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Ini seiring terbitnya Permendikbud tentang penyelenggaraannya di satuan pendidikan dan ujian nasional yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019.
"Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut tentang masalah ini dari pusat," kata Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Kabupaten Madiun Nur Arif Hendro Karyoto, Minggu (26/1).
1. Sekolah diwajibkan membuat soal
Secara garis besar, ia menjelaskan, pelaksanaan USBN pada tahun ini diganti dengan ujian sekolah (US). Oleh karena itu, masing - masing sekolah diwajibkan membuat soal ujian. Teknis ini berbeda dengan USBN pada tahun-tahun sebelumnya.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak lagi membuat rujukan untuk pembuatan soal seperti yang selama ini berlangsung. Waktu itu, pembagian pembuatan soal USBN sebanyak 25 persen untuk BSNP dan 75 persen jatah Dinas Pendidikan Provinsi.
Baca Juga: 2020, Bupati Madiun Targetkan Semua Akses Jalur Utama Terang
Baca Juga: Tercatat 1.607 Anak Tidak Sekolah, Dikbud Madiun Verifikasi Data