Mantan Pacar Pemerkosa Siswi MTs di Jember Tertangkap

Ada satu pemuda lain yang juga jadi tersangka bersama MA

Jember, IDN Times – MA (19), mantan pacar siswi MTs di Jember yang menjadi korban pemerkosaan belakangan lalu sudah tertangkap. MA ditangkap saat bersembunyi dalam pelariannya. MA adalah tersangka kedua yang juga mempunyai peran sebagai pemerkosa. Korban, diperkosa oleh MA dalam kondisi hamil setelah sebelumnya diperkosa oleh tersangka S (28).

1. Ditangkap di Bali

Mantan Pacar Pemerkosa Siswi MTs di Jember Tertangkapilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama membenarkan adanya penangkapan terhadap MA. Ia mengatakan, MA diketahui melarikan diri sejak Desember 2022 lalu. MA sempat dilaporkan kabaru ke Sumenep. Setelah melakukan pengejaran, polisi mengetahui posisi MA dan menangkapnya saat berada di Bali.

"Benar pelaku sudah kami amankan. Yang bersangkutan diamankan di Bali bersama dengan F sopir pelaku yang juga sudah diamankan sebelumnya," kata Dika dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Siswi Jember Diperkosa, Korban Seret Mantan Pacar dan Istri Pelaku

2. MA sudah lama merencanakan perbuatan busuknya

Mantan Pacar Pemerkosa Siswi MTs di Jember TertangkapIlustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut keterangan Kanit PPA Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari mengatakan jika penangkapan terhadap MA ini merupakan perkembangan kasus asusila yang dialami korban. Menurutnya, MA sering melakukan kebohongan dan bujuk rayu terhadap korban hingga berujung pemerkosaan.

“Pelaku kedua ini merupakan mantan pacar korban. Ia melakukan serangkaian kebohongan, bujuk dan rayu. Saat ini masih terus kami kembangkan,” jelasnya.

3. Teman MA juga jadi tersangka

Mantan Pacar Pemerkosa Siswi MTs di Jember TertangkapIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya, MA langsung dijebloskan ke penjara guna kepentingan pengembangan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga menangkap satu pemuda yang merupakan seorang sopir sekaligus teman kerja MA. Sementara untuk kaitan MA dengan istri tersangka S, polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Pelaku kedua terhitung mulai hari ini menjalani penahanan di Polres Jember dengan status tersangka. Sementara satu pemuda lainnya berstatus saksi,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemerkosa Siswi Jember Sempat Siapkan Uang Tutup Kasus Rp500 Juta

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya