Tayangkan di Videotron, Cara Pemkot Madiun Beri Sanksi Rekanan Nakal
Bentuk sanksi moral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times -Wali Kota Madiun Maidi merasa geram dengan rekanan proyek fisik yang hasil kerjannya tak maksimal. Pembangunan trotoar di Jalan Keningar, misalnya, sudah mengalami kerusakan meskipun baru dikerjakan pada 2016.
Adapun pekerjaan itu menelan anggaran Rp2,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain itu, pengerjaan trotoar di Jalan S.Parman juga mengalami kondisi yang sama. Padahal, infrastruktur yang menelan anggaran Rp194,2 juta itu baru dimanfaatkan setahun belakangan.
1. Direncanakan berlaku tahun depan
Berkaca dari pengalaman itu, Maidi menegaskan, hasil proyek yang kualitasnya buruk akan dipublikasikan melalui videotron di sejumlah titik jalan protokol. Pihak rekanan juga akan ditampilkan dalam rekaman video atau foto itu. Rencananya, pemberian sanksi itu mulai berlaku tahun depan.
"Lihat saja nanti. Kalau (bangunan fisik) seharusnya usianya 5-7 tahun tapi rusak dalam waktu setahun, akan saya foto dan ditayangkan di videotron," kata Maidi usai evaluasi kegiatan fisik konstruksi dan laporan realisasi keuangan triwulan tahun 2019, Kamis (10/10)
Baca Juga: 33 Pengendara Terjaring Operasi Kendaraan di Madiun
Baca Juga: Wali Kota Minta Jurnalis Ikut Mencegah Korupsi di Pemkot Madiun