TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Realokasi Lagi, Dana untuk Corona Kabupaten Madiun Bertambah Rp7 M

Saat ini anggaran untuk corona mencapai Rp47 miliar

Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times – Pemkab Madiun bakal menambah anggaran penanganan pandemi virus corona atau COVID-19. Jika pada pekan lalu dialokasikan Rp40 miliar, kini menjadi RP 47 miliar. Dana sebanyak itu merupakan hasil pergeseran anggaran program atau kegiatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Refocusing dan realokasi dapat dilakukan tidak hanya sekali karena menyesuaikan kebutuhan di setiap daerah,” kata Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, Kamis (16/4).

1. Kebutuhan anggaran dinyatakan terus bergerak

Ilustrasi. Penyemprotan disinfektan di dalam bus antar kota dalam provinsi yang masuk terminal Caruban, Kabupaten Madiun,Kamis (26/3). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut dia, kebutuhan untuk mencegah penyebaran virus corona harus dilakukan dengan cepat. Sebab, berkaitan dengan keselamatan warga baik secara medis, ekonomi, maupun sosial. Maka, pengalihan anggaran dapat dilakukan sesuai kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Untuk anggarannya bergerak terus untuk mengatasinya dengan beberapa kegiatan pencegahan COVID-19,” ujar Tontro.

2. Sebanyak Rp10 miliar telah cair dan digunakan

Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto (kanan), Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto (kiri) sedang menyemprotkan disinfektan di pasar burung wilayah Caruban, Kamis (26/3).

Tontro mengatakan, sejumlah kegiatan yang telah dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19  menelan anggaran sekitar Rp10 miliar. Adapun upayanya seperti pengadaan maupun penyemprotan disinfektan, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), dan pemasangan media sosialisasi tentang virus corona.

Ke depan, kegiatan lain seperti pembagian masker kepada warga, pemberian santuan bagi kelompok disabilitas dan kalangan ekonomi lemah akan dilakukan. Selain mengandalkan pengalihan dana dari APBD 2020 juga diupayakan dapat dibantu dari APBN.

Baca Juga: Aniaya Seorang Perempuan, Pria di Madiun Dikepung Warga

3. DPRD memaklumi belum adanya laporan rinci

Ilustrasi suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun. Dok.IDN Times/Istimewa

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menyatakan bahwa refocusing dan realokasi APBD memang perlu dilakukan. Sebab, pencegahan penyebaran virus corona harus dilakukan dengan cepat. Apalagi, pemerintah pusat telah memberi kewenangan kepada pemerintah daerah.

Oleh karena itu, nominal anggaran yang bakal dialihkan untuk penanganan COVID-19 belum diterima pihak DPRD secara rinci. “Hanya angka global saja dan belum ada rincian masuk (ke kami),” ujar legislator dari Partai Golkar itu.

Baca Juga: 133 Hektare Sawah di Kabupaten Madiun Sempat Terendam Banjir

Berita Terkini Lainnya