PPKM, Mal di Kota Madiun Hanya Boleh Buka Hingga Pukul 19.00
Penerapan protokol kesehatan diperketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Kota Madiun menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021. Maka, sejumlah aktivitas warga hanya dapat berlangsung pada jam-jam tertentu. Bahkan, pembelajaran tatap muka yang sebelumnya direncanakan kembali berlangsung pada bulan ini terpaksa ditunda.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan bahwa pembatasan aktivitas diterapkan di mal dan tempat lain yang dapat menimbulkan kerumunan. Operasionalnya hanya boleh hingga pukul 19.00.
"Saat siang hari akan kami cek dan pelaksanaan protokol kesehatan diperketat," kata dia, Minggu (10/1/2021).
1. 70 persen karyawan bekerja dari rumah
Pembatasan juga berlaku bagi sebagian pekerja suatu perusahaan, instansi swasta, BUMN maupun birokrasi. Karyawan kembali menjalankan work from home.
Untuk kebutuhan koordinasi di internal lembaga dijalankan secara virtual. Demikian halnya dengan pelayanan yang sebisa mungkin juga dilangsungkan secara daring.
"Penerapannya 70 persen WFH dan kami (Pemkot) sudah memiliki sarana teknologi informasi yang memadai," ujar mantan Sekda Kota Madiun ini.
Baca Juga: Selama PPKM, Pemkab Lamongan Larang Pembelajaran Tatap Muka
Baca Juga: PPKM Mulai Besok, Ini Persyaratan Naik Kereta Api