Tabrakan, Truk Tronton Mogok di Perlintasan KA Wilangan Nganjuk

Beruntung tak ada kereta yang melintas

Madiun, IDN Times - Diduga alami rem blong, sebuah truk fuso nopol AD 8075 OA bermuatan bata hebel menabrak mobil bak. Truk itu juga terhenti di perlintasan Kereta Api (KA) pada perlintasan sebidang Jpl 105 yang berada di Jalan Raya Wilangan masuk Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Peristiwa ini sendiri terjadi pada Rabu (02/08/2023) pukul pukul 01.45 WIB.

1. Kereta yang mau melintas diminta berhenti

Tabrakan, Truk Tronton Mogok di Perlintasan KA Wilangan NganjukTruk tronton terhenti di tengah rel KA/ IDN Times/ Istimewa

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, akibat kecelakaan tersebut jalur KA tertutup boddy truk. Truk tronton berisi muatan bata hebel tersebut terhenti di tengah lintasan.

"Truk bermuatan hebel tersebut sebelumnya melaju dari arah barat menuju ke timur. Namun pada saat di perlintasan tidak berfungsi sehingga menabrak pikap dan terhenti di perlintasan," katanya.

Melihat itu, lanjutnya, petugas pengendali perjalanan KA segera memerintahkan Masinis KA 60 (Bima) relasi Gambir - Surabaya Gubeng yang saat itu sudah melintas di stasiun Saradan untuk berhenti luar biasa di km 129+7 antara stasiun Saradan - Bagor.

"Yang jelas, akibat kecelakaan lalulintas tersebut, truk menghalangi jalur kereta api selama 1 jam 31 menit yakni dari pukul 01.45 WIB hingga dapat dievakuasi dan jalur kereta dapat dilalui kereta dengan aman pada pukul 03.16 WIB," jelas Supriyanto.

Baca Juga: BNN Amankan 100 Kg Sabu dari Kontainer di Nganjuk

2. Perjalana KA terganggu hingga 1 jam lebih

Tabrakan, Truk Tronton Mogok di Perlintasan KA Wilangan NganjukSuasana stasiun KA Madiun/ IDN Times/ Riyanto

Masih menurut Supriyanto, perjalanan 5 KA terganggu dan mengalami keterlambatan. Mulai dari KA Bima relasi Gambir - Surabaya Gubeng mengalami keterlambatan 94 menit. Kemudian KA Turangga relasi Bandung - Surabaya Gubeng, terlambat 45 menit. KA Malabar relasi Bandung - Malang terlambat 23 menit dan 2 perjalanan KA barang angkutan BBM alami kereterlabatan 45 menit.

"PT KAI akan melakukan upaya hukum dan tuntutan gantirugi kepada Perusahaan maupun Pengemudi truk yang telah menggu perjalanan KA tersebut", tegas Supriyanto.

3. Atas keterlambatan tersebut KAI memohon maaf

Tabrakan, Truk Tronton Mogok di Perlintasan KA Wilangan NganjukTruk tronton terhenti di perlintasan KA Wilangan NganjukIDN Times/ Istimewa

KAI menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan KA yang terjadi. “Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat adanya kejadian tersebut,” ujarnya.

Terakhir, Daop 7 Madiun, kata Supriyanto, menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Selain itu, pastikan kembali kondisi kendaraan Anda.

Tidak ada korban jiwa dan kerusakan akibat kejadian tersebut. Laka KA bisa dicegah karena petugas penjaga perlintasan KA segera melaporkan ke pengendali pusat adanya truk halangi rel kereta

Baca Juga: Truk Trailer Tabrak Tronton di Lamongan, Sopir Luka

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya