PPKM Hari Pertama, Petugas Memantau Restoran dan Swalayan di Ngawi
Mayoritas sudah mengetahui jadwal pelaksanaannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times - Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian di Kabupaten Ngawi memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (11/1/2021). Lokasi yang dituju adalah sejumlah restoran dan swalayan. Tempat ini menjadi sasaran lantaran banyak dikunjungi warga dan berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Ngawi, Fadhol Hadi Wijaya mengatakan bahwa mayoritas pengelola restoran dan swalayan yang didatangi sudah banyak mengetahui penerapan PPKM. "Mungkin dari informasi yang kami sampaikan melalui media sosial," kata dia.
1. Restoran harus mengurangi kapasitas pengunjung
Kendati demikian, pemantauan tetap perlu dilakukan terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab, saat ini dinyatakan tengah berlangsung serangan COVID-19 gelombang kedua. Jumlah kasus positif pun kian bertambah secara nasional.
Salah satu faktor pemicunya dinilai karena warga mulai mengabaikan penerapan protokol kesehatan. "Maka, setiap restoran harus mengurangi kapasitas pengunjungnya untuk melaksanakan pola jaga jarak," ujar Fadhol.
Baca Juga: PPKM, Mal di Kota Madiun Hanya Boleh Buka Hingga Pukul 19.00
Baca Juga: Selama PPKM, Jam Operasional Mal di Surabaya Sampai Pukul 20.00 WIB