- News
- Jatim
PPKM, Mal di Kota Madiun Hanya Boleh Buka Hingga Pukul 19.00

Madiun, IDN Times - Kota Madiun menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021. Maka, sejumlah aktivitas warga hanya dapat berlangsung pada jam-jam tertentu. Bahkan, pembelajaran tatap muka yang sebelumnya direncanakan kembali berlangsung pada bulan ini terpaksa ditunda.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan bahwa pembatasan aktivitas diterapkan di mal dan tempat lain yang dapat menimbulkan kerumunan. Operasionalnya hanya boleh hingga pukul 19.00.
"Saat siang hari akan kami cek dan pelaksanaan protokol kesehatan diperketat," kata dia, Minggu (10/1/2021).
1. 70 persen karyawan bekerja dari rumah
.jpg)
Pembatasan juga berlaku bagi sebagian pekerja suatu perusahaan, instansi swasta, BUMN maupun birokrasi. Karyawan kembali menjalankan work from home.
Untuk kebutuhan koordinasi di internal lembaga dijalankan secara virtual. Demikian halnya dengan pelayanan yang sebisa mungkin juga dilangsungkan secara daring.
"Penerapannya 70 persen WFH dan kami (Pemkot) sudah memiliki sarana teknologi informasi yang memadai," ujar mantan Sekda Kota Madiun ini.
2. Pembelajaran tatap muka ditunda

Adapun kegiatan yang ditunda lantaran sebelumnya direncanakan berlangsung pada Januari ini adalah pembelajaran tatap muka. Penundaan ini sudah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk diteruskan kepada para orang tua siswa dan guru.
Namun demikian, sejumlah kegiatan masih dapat berjalan normal meski tetap harus memerhatikan disiplin protokol kesehatan. "Yang sifatnya untuk perekonomian, kebutuhan pokok, dan kebutuhan setiap saat tetap jalan," kata Maidi.
Baca Juga: Selama PPKM, Pemkab Lamongan Larang Pembelajaran Tatap Muka
3. Termasuk satu dari 11 daerah di Jatim yang terapkan PPKM

PPKM di Kota Madiun merupakan ketetapan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Pawaransa. Selain Kota Madiun ada 10 kabupaten/kota yang juga menjalankan PPKM karena masuk daerah zona merah COVID-19 sesuai peta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Adapun Kota dan Kabupaten Madiun termasuk daerah yang memenuhi seluruh kriteria empat indikator yang ditetapkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
Baca Juga: PPKM Mulai Besok, Ini Persyaratan Naik Kereta Api
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Viral Keluarga Punya 15 Anak di Kota Malang, Begini Ceritanya
- Besok Air akan Mengecil Hingga Mati di Surabaya, Catat Jadwalnya!
- Pasangan yang Viral dengan 15 Anak Terancam Tak Punya Rumah
- Keluarga yang Viral Tinggal di Gubuk Akhirnya Pindah ke Rusun
- Usai Longsor, Ada 3 Retakan di Dusun Sobo Nganjuk
- Umrah Akan Dibuka Pertengahan Maret, 12 Ribu Jemaah Jatim Bersiap
- Ngebut, Pengendara Motor di Jombang Tewas Setelah Tabrak Truk Bata
- Karir Moncer, Jibril Awalnya Hanya Ingin Jadi Dokter di Kampung
- Lagi, Arema FC Ditinggal Pemain Kuncinya
- Sidang Putusan Kasus Gilang "Bungkus" Jarik Ditunda