Selama PPKM, Jam Operasional Mal di Surabaya Sampai Pukul 20.00 WIB

Bukan 19.00 WIB seperti peraturan pemerintah pusat

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan sedikit perbedaan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berbeda dengan instruksi Mendagri, batas jam operasional pusat perbelanjaan dan mal di Surabaya berlangsung sampai pukul 20.00 WIB.

1. Jam operasional mal jadi pukul 20.00 WIB

Selama PPKM, Jam Operasional Mal di Surabaya Sampai Pukul 20.00 WIBIlustrasi masyarakat berbelanja di mal. IDN Times/Besse Fadhilah

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menuturkan, keputusan ini diambil usai rapat koordinasi PPKM bersama Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dan seluruh kepala daerah yang melaksanakan PPKM di Jatim. Dalam rakor tersebut, akhirnya Whisnu memutuskan untuk sedikit melonggarkan pembatasan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan.

"Memang instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertulisnya pukul 19.00 WIB, namun ketika rapat tadi kami koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal. Kami melihat kabupaten/kota juga menutup pukul 20.00 WIB,” ujar Whisnu, Senin (11/1/2021).

2. Ada Perwali baru PPKM

Selama PPKM, Jam Operasional Mal di Surabaya Sampai Pukul 20.00 WIBPlt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Dok Humas Pemkot Surabaya

Selain itu, ia juga sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Perwali Nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Surabaya. Perwali Nomor 2 tahun 2021 itu disesuaikan dengan Inmendagri dan peraturan PPKM.

"Kami juga sudah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada pihak-pihak bersangkutan seperti pengelola pusat perbelanjaan, mal, pimpinan kantor, dan lain-lain berkaitan dengan PPKM," tuturnya.

Baca Juga: PPKM Hari Pertama, Sidoarjo Aktifkan 7 Titik Penyekatan Malam Ini

3. WFH 75 persen bagi seluruh kantor, baik pemerintahan maupun swasta

Selama PPKM, Jam Operasional Mal di Surabaya Sampai Pukul 20.00 WIBIlustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Whisnu mengatakan bahwa work from home (WFH) 75 persen juga diberlakukan bagi seluruh perusahaan termasuk swasta yang ada di Kota Pahlawan. Namun terdapat pengecualian bagi industri atau pabrik dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

“Jadi tetap prokesnya tetap harus ditegakkan,” tuturnya.

4. Penyekatan difokuskan pada 3 titik

Selama PPKM, Jam Operasional Mal di Surabaya Sampai Pukul 20.00 WIBPlt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana saat mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Jumat (25/12/2020). Dok Humas Pemkot Surabaya

Terkait penyekatan di perbatasan kota, Whisnu mengatakan bahwa konsep tersebut akan tetap digunakan. Hanya saja, titik yang akan difokuskan untuk penyekatan terdiri dari tiga titik saja yaitu di depan Cito Mal, Tambak Oso Wilangun, dan terakhir di wilayah Merr.

“Di titik-titik itu kami pertebal personel untuk memantau keluar masuk warga, usul dari Pak Kapolrestabes,” ucapnya.

Baca Juga: 1.677 Personel Gabungan Diterjunkan untuk PPKM Jatim

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya