TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyekatan Dinilai Mampu Kendalikan Kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun

Dinkes menyebut tidak ada penambahan yang mencolok

Pos pengamanan Nampu di jalur Madiun - Surabaya. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun mengeklaim kasus COVID-19 tidak melonjak selama masa libur Lebaran tahun ini. Salah satu faktornya karena diberlakukannya penyekatan di wilayah perbatasan dan pintu keluar jalan tol.

"Dari laporan teman-teman (Satgas COVID-19) hingga tingkat desa kenaikannya tidak terlalu mencolok," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Amam Santosa, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga: Membaik, Satu PMI Terpapar COVID-19 Varian Baru Siap Dipulangkan

1. Kasus yang terjadi dinyatakan tidak sebanding dengan jumlah pemudik

Petugas kesehatan memeriksa kelengkapan dokumen pemudik yang melintas di Jalan Raya Pantura, Cirebon, Jawa Barat, Selasa. (19/5). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Berdasarkan data yang dihimpun petugas Dinkes sejak H-7 hingga Kamis 20 Mei 2021, tercatat 147 orang yang terkonfirmasi COVID-19. Selain itu, sebanyak 4.743 rukun tetangga (RT) berstatus zona hijau dan 142 RT masuk zona hijau. Dengan demikian, penyebaran virus Corona dinyatakan masih terkendali.

Hal ini bila dibandingkan dengan jumlah pemudik yang terdata lebih dari 8.000 orang di seluruh wilayah kecamatan. Sebanyak 145 di antaranya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang masa kontrak kerjanya telah habis. Juga, sejumlah warga yang bekerja di luar kota yang mudik sebelum masa penyekatan berlangsung.

2. Karantina bagi pemudik dilakukan hingga tingkat RT

Pekerja Migran Indonesia datang di shelter karantina sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Madiun.IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Para pemudik ini juga telah menjalani karantina di tujuh tempat khusus yang disediakan pemkab. Salah satunya di Sanggar Pramuka wilayah Kecamatan Jiwan yang diperuntukkan bagi para PMI. Adapun pendataan dan pengawasan pemudik dilakukan oleh warga di tingkat RT sebagai wujud dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. 

Kendati demikian, pemantauan penyebaran COVID-19 terus dijalankan secara intens. Sebab, potensi peningkatan kasus masih cukup tinggi pascalibur Lebaran. Lonjakan penderita dimungkinkan masih berlangsung hingga sebulan ke depan.

Baca Juga: Imbas Mudik Lebaran, Pasien COVID-19 Wisma Atlet Melonjak Jadi 1.251

Berita Terkini Lainnya