TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemuda Selundupkan Sabu ke Lapas, Lempar Pakai Ketapel

Ia sempat kabur namun diringkus

Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun melumpuhkan seorang pria yang diduga menyelundupkan sabu ke Lapas Pemuda IIA Madiun.Dok.IDN Times/Istimewa

Madiun, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam penjara setempat, Senin (8/8/2022) siang.  Kali ini, seorang pria bernama Barta Bima Rachmawan berhasil ditangkap dan diserahkan kepada petugas Satnaroka Reskrim Polres Madiun Kota.

Dari keterangan yang dihimpun petugas, pria warga Desa Pulerejo, Kabupaten Madiun itu melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan cara melemparkannya dari luar ke dalam lapas. Adapun teknisnya menggunakan ketapel.

1. Sabu ditemukan di sekitar gereja

Papan nama Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun. Facebook.com

Kepala Lapas Pemuda II A Madiun, Ardian Nova mengatakan bahwa barang yang diduga diselundupkan itu ditemukan di sekitar area gereja di dalam Lapas. Barang bukti itu ditemukan setelah pencarian selama 2,5 jam.

"Barang yang dilempar baru ditemukan sekitar pukul 13.30 di bawah pohon pisang di dekat gereja lapas," kata Ardian dalam keterengan tertulisnya, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Permohonan Dispensasi Nikah di Kabupaten Madiun Menurun

2. Ditemukan barang yang diduga sabu seberat 0,67 gram

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Selang beberapa saat kemudian, petugas lapas berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Madiun Kota. Kemudian, petugas dari dua instansi itu memeriksa bungkusan plastik yang ditemukan. 

"Dalam bungkusan tersebut berisi barang yang diduga narkotika berupa satu paket sabu seberat 0,67 gram. Barang dibungkus plastik berwarna ungu beserta pemberat batu," Nova menjelaskan.

Baca Juga: Cari Gara-gara, Dua Orang Ini Selundupkan Minyak Goreng ke Timor Leste

Berita Terkini Lainnya