Operasi Patuh Semeru 2022, Pelajar Jadi Perhatian Polisi
Banyak yang mengendarai motor tanpa dilengkapi SIM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun didominasi kalangan pelajar. Sebagian di antara mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SiM), namun sudah mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Oleh karena itu, pelajar menjadi salah satu kelompok yang menjadi perhatian petugas Satlantas Polres Madiun dalam Operasi Patuh Semeru 2022.
"Tetap akan ditindak bila melanggar biar bisa dijadikan pelajaran bagi yang bersangkutan dan orang tuanya," kata Kaur Bin Ops Satlantas Polres Madiun Iptu Marjoko, usai apel Operasi Patuh Semeru di lapangan Mapolres Madiun Senin (13/6/3022).
Baca Juga: Sebulan Dua Korban Jiwa, Polres Madiun Larang Jebakan Listrik Tikus
1. Orangtua diminta bijak
Ia tidak menampik dengan adanya fenomena anak sekolah mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi legalitas yang lengkap. Ini karena usia mereka belum genap 17 tahun sehingga belum layak untuk mengikuti ujian untuk mendapatkan SIM.
Di sisi lain, sepeda motor merupakan memudahkan sebagian pelajar untuk pergi ke sekolah. Apalagi, moda transportasi umum di sejumlah wilayah pedesaan sudah jarang beroperasi. "Maka, orang tua murid harus bijak dalam hal ini. Bagaimanapun juga aturan tetap harus dijalankan," ujar Marjoko.
Baca Juga: Cerita Jatuh Bangun Djaelani, Kuli Asal Madiun yang Bisa Naik Haji