Sebulan Dua Korban Jiwa, Polres Madiun Larang Jebakan Listrik Tikus

Madiun, IDN Times - Jajaran Polres Madiun menggerakkan warga khususnya petani untuk tidak memasang jebakan tikus beraliran listrik di sawah. Sebab, 'ranjau' itu telah menelan korban jiwa. Dua petani warga Desa Sirapan dan Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun telah meragang nyawa akibat jebakan itu pada Mei lalu.
"Banner imbauan sudah kami pasang di sawah-sawah. Kalau memang masih ada yang menggunakan (jebakan tikus) berarti kebangetan," kata Kapolsek Nglames AKP Suwandodo, Sabtu (22/6/2022).
Polsek Nglames merupakan istilah di kepolisian dengan wilayah hukum di Kecamatan/Kabupaten Madiun. Namun, secara administrasi pemerintahan, wilayah tersebut disebut Kecamatan Madiun.
1. Polisi pasang banner dan berikan edukasi

Suwandono menyatakan bahwa imbauan tentang larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lagi. Langkah ini dilakukan serentak di seluruh polsek wilayah hukum Polres Madiun.
"Jebakan tikus dengan aliran listrik dilarang dan kami di jajaran sudah mulai mengedukasi warga," ujar Suwandono.
2. Kapolres menyatakan adanya saksi pidana bagi pemasang jebakan tikus

Pemasangan banner larangan penggunaan jebakan tikus itu merupakan instruksi dari Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo. Orang nomor satu di jajaran Polres Madiun itu menyatakan 'ranjau' tikus dengan aliran listrik melanggar hukum.
"Ada sanksi pidananya karena mengakibatkan kematian seseorang akibat kelalaiannya," ujar kapolres.
Baca Juga: Pria Madiun Ditemukan Tewas Sepulang dari Masjid, Ada Sayatan di Leher
3.Diancam hukuman penjara paling lama lima tahun

Pemasang jebakan tikus beraliran listrik dan mengakibatkan nyawa orang lain, ia menjelaskan, bakal dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Pihak pelaku diancam dengan hukuman paling lama lima tahun.
Oleh karena itu, kapolres menghimbau agar petani memilih cara lain dalam membasmi hawa tikus. Ini seperti menggunakan burung hantu, menanami pematang sawah dengan tanaman refugia. Juga, bisa dengan cara gropyokan.
Baca Juga: Petani di Lamongan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 4 Pemain Berpengalaman yang Sejauh Ini Digaet Persela Lamongan
- 5 Pemain Asli Malang yang Diboyong Arema FC pada 2023
- Mayat Dalam Koper Diduga Mahasiswi Ubaya Korban Pembunuhan
- Hilang 4 Hari, Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Hutan Lumajang
- Heboh Pria Berkostum BDSM, Ternyata Jalankan Misi dari Pacarnya
- 7 Wisata Baru di Probolinggo Tahun 2023, dari Pantai Hingga Bukit!
- Dijamin Seru! Ini 5 Wisata Kolam Renang Terbaik di Sumenep
- Warga Pacet Mojokerto Dikejutkan Mayat Dalam Koper
- Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Pacitan
- Pembobol ATM di Banyuwangi Diduga Jadi Pemasok Dana Teroris