TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecepatan Angin yang Menerjang Kota Madiun 60 Kilometer Per Jam

Untung kerugian material tak besar

Ilustrasi angin kencang (IDN Times/Sukma Sakti)

Madiun,IDN Times – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun Agus Hariono mengatakan kecepatan angin yang menerjang wilayahnya pada Jumat (13/12) sore mencapai 60 km per jam. Angin yang kecepatannya maksimal itu mengakibatkan sejumlah pohon di 18 titik roboh.

Selain sempat menutup jalan, pohon jenis angsana yang roboh di tepi jalan raya mengakibatkan dua rumah warga mengalami kerusakan sedang. Tidak itu saja, dua sepeda motor, satu unit mobil, warung makan, dan kanopi milik perbankan rusak akibat tertimpa pohon yang roboh.

1. Pembersihan pasca angin kencang masih berlangsung

Petugas Dinas Perkim Kota Madiun sedang melakukan pemangkasan pohon di tepi Jalan Pahlawan, Sabtu (14/12).IDN Times/Nofika DIan Nugroho

Kendati demikian, Agus menyatakan kerugian material diperkirakan sekitar Rp 5 juta. Nominal itu dinilai kecil lantaran angin kencang menerpa seluruh wilayah Kota Madiun. “Untuk jumlah pastinya masih didata petugas di lapangan,” kata Agus, Sabtu (14/12).

Selain melakukan pendataan kerugian material, ia mengatakan, petugas BPBD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkot yang terkait masih melakukan pembersihan di beberapa titik. Batang pohon yang sebelumnya melintang jalan dan telah dipotong diangkut ke suatu tempat yang lapang.

2. Titik yang banyak dikunjungi warga menjadi prioritas pemangkasan pohon

, Sabtu (14/12).IDN Times/Nofika DIan Nugroho

Untuk mengantisipasi angin kencang yang masih berpotensi terjadi, pihak pemkot juga melakukan pemangkasan pohon yang ada di Jalan Pahlawan. Pemangkasan pohon angsana berukuran besar dan berumur puluhan tahun dilakukan oleh petugas dari Dinas Permukiman.

Kepala Dinas Permukiman Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengatakan dalam pohon hanya dipotong separuh dari ketinggiannya.“Pemangkasan yang kami lakukan agar memperkecil potensi robohnya pohon. Terutama di lokasi yang vital seperti di depan pusat perbelanjaan,” kata dia.

Baca Juga: Angin Kencang, Konser Andra and The Backbone di Kota Madiun Ditunda  

Berita Terkini Lainnya