Kecepatan Angin yang Menerjang Kota Madiun 60 Kilometer Per Jam
Untung kerugian material tak besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun Agus Hariono mengatakan kecepatan angin yang menerjang wilayahnya pada Jumat (13/12) sore mencapai 60 km per jam. Angin yang kecepatannya maksimal itu mengakibatkan sejumlah pohon di 18 titik roboh.
Selain sempat menutup jalan, pohon jenis angsana yang roboh di tepi jalan raya mengakibatkan dua rumah warga mengalami kerusakan sedang. Tidak itu saja, dua sepeda motor, satu unit mobil, warung makan, dan kanopi milik perbankan rusak akibat tertimpa pohon yang roboh.
1. Pembersihan pasca angin kencang masih berlangsung
Kendati demikian, Agus menyatakan kerugian material diperkirakan sekitar Rp 5 juta. Nominal itu dinilai kecil lantaran angin kencang menerpa seluruh wilayah Kota Madiun. “Untuk jumlah pastinya masih didata petugas di lapangan,” kata Agus, Sabtu (14/12).
Selain melakukan pendataan kerugian material, ia mengatakan, petugas BPBD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkot yang terkait masih melakukan pembersihan di beberapa titik. Batang pohon yang sebelumnya melintang jalan dan telah dipotong diangkut ke suatu tempat yang lapang.
Baca Juga: Angin Kencang, Konser Andra and The Backbone di Kota Madiun Ditunda