BKSDA Madiun Amankan Monyet yang Gigit dan Cakar Pemiliknya
Marah karena anaknya hendak dimasukkan kandang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Petugas dari Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Madiun mengamankan empat monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), Kamis (14/2). Satwa liar tak dilindungi itu milik keluarga Sri Lestari, warga Desa Rejosari, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Empat monyet yang diamankan sejak Rabu kemarin akhirnya dikirim ke Balai Besar KSDA Jatim di Surabaya untuk karantina. "Sudah kami tawarkan kepada ke balai konservasi Umbul, Madiun dan Banyubiru, Magetan tapi tidak mau menerima," kata Kepala Resor V Madiun BKSDA Jatim, Suparni.
1. Dikhawatirkan mengganggu warga
Tidak bersedianya pihak Umbul dan Banyubiru, ia mengungkapkan, karena telah memiliki sejumlah monyet ekor panjang. Namun demikian, pihak BKSDA tetap harus menarik satwa itu sesuai dengan permintaan keluarga Sri Lestari.
Pemilik, Suparni menjelaskan, merasa khawatir tentang keberadaan monyet dapat mengganggu warga di Desa Rejosari setelah dua ekor di antaranya lepas dari kandang sejak selasa kemarin. Bahkan, salah seorang keluarga pemilik sempat digigit dan dicakar ketika hendak memasukkan satu anakan monyet ke kandang.
Baca Juga: Usai Makan Soto, Puluhan Santri di Kabupaten Madiun Sakit Perut
Baca Juga: Setoran Naik 8 Kali Lipat, Juru Parkir Kota Madiun Mengadu ke Dewan