BBKSDA Madiun Lepasliarkan 2 Elang Jawa
Di Cagar Alam Gunung Sigogor dan Picis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
MADIUN, IDN Times – Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Wilayah 1 Madiun melepasliarkan dua ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di cagar alam Gunung Sigogor dan cagar alam Gunung Picis pada Oktober ini.
Cagar alam Sigogor dan Picis berada di lereng Gunung Wilis yang masuk sebagian wilayah Kecamatan Ngebel, Ponorogo dan Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Tipe ekosistem dari dua cagar alam itu adalah hutan hujan tropis pegunungan sehingga dinilai cocok sebagai habitat Elang Jawa.
Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan, PT KAI Madiun Alihkan 2 Perlintasan Sebidang
1. Elang yang dilepasliarkan hasil penyerahan warga secara sukarela
Pengendali ekosistem BBKSDA Jawa Timur Wilayah 1 Madiun, Tri Wahyu Widodo, mengatakan dua Elang Jawa yang dilepaskan kembali ke habitanya itu merupakan hasil temuan pihaknya. Lantas, warga yang memelihara sebelumnya secara sukarela menyerahkannya kepada petugas.
Pemelihara sebelumnya menyadari bahwa burung yang identik dengan burung garuda itu termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang. Sebab, keberadaannya terancam punah lantaran perburuan, penjualan ilegal, dan kerusakan habitat.
“Kami tidak merazia karena kesannya seram. Kami menyampaikan undang-udang yang mengatur (satwa liar dilindungi) termasuk sanksinya dan akhirnya diserahkan secara sukarela,’’ kata Tri saat menjadi narasumber dalam acara ‘Jazz Forest Camp’ di Gligi Forest Park, Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu sore (27/10).
Baca Juga: Pengedar Narkoba "Ranjau Biskuit" Merupakan Jaringan Lapas Madiun