8 Produk Mamin UMKM Lokal Madiun Siap Masuk Swalayan Waralaba
Setelah perda terbit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Delapan produk makanan yang diproduksi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Madiun segera dipasarkan di salah satu swalayan waralaba. Dalam waktu dekat, kontrak kerja sama antara pengusaha dengan produsen bakal diteken.
"Saat ini, istilahnya masih uji coba. Yang jelas, produk-produk yang masuk sudah lolos seleksi dari pihak toko modern," kata Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Agus Suyudi, Senin (9/3).
1. Pengemasan produk menjadi perhatian khusus
Sesuai hasil seleksi pada akhir 2019, produk seperti abon lele, kue semprong, kue manco, keripik pisang, dan brem dinyatakan layak dipajang di etalase swalayan berjaringan nasional itu. Namun, pada awalnya masih ada sejumlah catatan yang harus segera disempurnakan oleh pihak produsen.
Pengepakan produk UMKM harus disesuaikan dengan standar swalayan. Selama ini, plastik maupun aluminium foil untuk pembungkus terlalu tipis. Selain itu, nomor handphone dan alamat lengkap pihak produsen tertulis dalam kemasan.
"Secara umum sudah memenuhi prosedur dan sudah disempurnakan. Tinggal menunggu kontrak ditandatangani dan kami akan ditembusi," jelas Agus
Baca Juga: Putra Daerah Madiun di Sejumlah Kota Diminta Bantu Pasar UMKM
Baca Juga: Era Industri 4.0, Pelaku UMKM di Kabupaten Madiun Dituntut Berinovasi