2.608 Data Peserta BPJS Kesehatan di Kota Madiun Bermasalah
Pemegang kartu tidak bisa terlayani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Sebanyak 2.608 data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Madiun dinyatakan bermasalah. Sebab, terjadi Ketidakvalidan data. Antara yang tertera di KTP dan di Kartu BPJS berbeda, seperti tentang nomor induk kependudukan (NIK), ejaan nama, dan alamat peserta program ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Tarmuji mengatakan bahwa akibat ketidakcocokan data itu pihak pemegang kartu BPJS yang bersangkutan tidak bisa dilayani di rumah sakit maupun puskesmas. Untuk mendapatkan perawatan harus memperbaharui data terlebih dulu di kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun.
"Data di kartu BPJS harus sama persis dengan NIK" kata Tarmuji usai berdialog dengan Wali Kota Madiun Maidi dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang pertemuan salah satu hotel di Kota Madiun, Selasa (16/7).
Baca Juga: Pilkades Serentak, Pemkab Madiun Siapkan Anggaran Rp4 Miliar
1. Pihak kantor BPJS turun ke kelurahan
Menurut dia, permasalahan itu akibat pergantian sistim dalam pendataan peserta BPJS Kesehatan. Pada awal program ini dijalankan tahun 2014, ia menuturkan, tanpa mencantumkan NIK. Karena itu, pihak BPJS masih melakukan pembaharuan data hingga ke tingkat kelurahan.
Upaya ini membuahkan hasil positif. Dari jumlah peserta 3.826 yang data sebelumnya bermasalah, sebanyak 1.218 sudah dinyatakan selesai diperbaharui. Adapun validasi sisanya ditargetkan rampung bulan depan.
"Kami mengacu data dari Dirjen Kependudukan yang sudah terkoneksi dengan BPJS," ujar Tarmuji sembari menyatakan update data kependudukan diterima dari pemerintah pusat setiap enam bulan sekali.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Selama Libur Lebaran