BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Selama Libur Lebaran 

Peserta JKN-KIS bisa dapat layanan BPJS selama lebaran

Malang, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang memastikan akan memberikan pelayanan selama lebaran. Pelayanan tersebut akan tetap diberikan selama musim mudik atau H-7 lebaran hingga H+7 setelah lebaran. Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap bisa mendapatkan pelayanan maksimal selama lebaran. 

1. Peserta JKN-KIS tetap bisa dapat pelayanan kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Selama Libur Lebaran IDN Times/ Alfi Ramadana

Selama musim mudik lebaran hingga arus balik, para pemudik tak perlu khawatir dengan pelayanan BPJS Kesehatan. Bagi pemudik pemegang kartu JKN-KIS, mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan. Para pemudik dari luar kota tetap yang ingin mendapatkan layanan kesehatan bisa mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meskipun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. 

"Layanan kesehatan tersebut bisa didapat oleh peserta pemegang kartu JKN-KIS di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Syaratnya peserta harus membawa kartu JKN- KIS. Jika FKTP yang dituju tutup, peserta bisa mendapatkan pelayanan melalui IGD," beber Kepala BPJS Cabang Malang, Hendry Wahjuni, Senin (27/5/2019). 

2. Pelayanan kesehatan hanya bagi pemegang JKN-KIS aktif

BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Selama Libur Lebaran IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih lanjut, Hendry menambahkan bahwa pelayanan selama mudik dan balik tersebut hanya bisa didapat bagi mereka dengan status kepesertaan aktif. Untuk itu, pihaknya meminta kepada peserta BPJS untuk tetap melakukan pembayaran iuran secara rutin untuk tetap bisa mendapat pelayanan prima. 

"Untuk mengecek status kepesertaan serta melihat riwayat tagihan, peserta bisa menggunakan aplikasi mobile JKN," tambahnya. 

Baca Juga: Layanan 175, Langkah Transformasi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan

3. Siapkan layanan khusus selama lebaran

BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Selama Libur Lebaran IDN Times/ Alfi Ramadana

Selama musim lebaran ini, BPJS Kesehatan memberikan pelayan khusus. Pelayanan khusus tersebut berupa pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta pekerja penerima upah (PPU), penerima bantuan iuran (PBI). Pelayanan juga meliputi pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang dirawat inap serta reaktivasi anak PPU di atas 21 tahun masih kuliah sedang rawat inap dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera. 

"Layanan khusus JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4 dan 7 Juni mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat," jelasnya. 

4. Kembangkan aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Selama Libur Lebaran IDN Times/ Alfi Ramadana

Selain sejumlah layanan tersebut, BPJS Kesehatan juga kini telah memiliki aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut memiliki beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh peserta. Termasuk untuk melihat dan mengakses informasi penting terkait BPJS Kesehatan. 

"Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan lokasi-lokasi penting serta media sosial BPJS Kesehatan lainnya," tandasnya. 

Baca Juga: 10 Rumah Sakit Ini Terancam Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya