Polisi Tutup Produksi Arak di Madiun
Dikira pabrik hand sanitizer ternyata pabrik arak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times - Petugas Polres Madiun Kota menyegel sebuah rumah yang diduga sebagai pabrik minuman beralkohol jenis arak jowo. Kediaman milik warga di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun itu dikontrak oleh pemilik usaha berinisial S warga Lamongan. Hingga kini, S masih dalam pengejaran polisi.
Dalam memproduksi arak, S mempekerjakan empat orang. Setiap kali memproses yakni melakukan penyulingan tetes tebu mampu menghasilkan minuman beralkohol dengan jumlah rata-rata 120 liter. "Kalau sehari semalam bisa menghasilkan 16 jerigen atau 480 liter (arak jowo)," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono ditemui di rumah yang disegel, Jumat (26/5/2022).
Baca Juga: Resep Bumbu Pecel Madiun Pedas, Bisa Disimpan untuk Stok di Rumah
1. Bisa kantongi keuntungan Rp20 juta per bulan
Adapun harga arak jowo berkisar antara Rp350 hingga Rp379 ribu per jerigen. Maka, bila dikalkulasikan, keuntungan yang dikantongi S bisa mencapai Rp20 juta perbulan. Uang sebanyak itu merupakan hasil penjualan arak jowo di wilayah Kabupaten Madiun, Kota Madiun, dan Magetan.
Dari lokasi penjualan di sejumlah tempat itu, Suryono menyatakan sebagai awal mula pembongkaran bisnis ilegal yang dijalankan S. Pada Rabu (24/5/2023), petugas yang merazia salah satu kios di wilayah Kecamatan Kartoharjo menemukan 18 botol arak jowo.
Baca Juga: Belum Siap, Satu Jamaah asal Madiun Tunda Keberangkatan Haji
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.