Sah, Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat Menangi Pilkada Sampang
Semoga dengan bupati baru, Sampang bebas banjir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sampang, IDN Times - Pasangan Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat akhirnya terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Sampang lima tahun ke depan. Kepastian itu didapat setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Hermanto Subaidi dan Suparto.
Baca Juga: 767 ribu Pemilih Akan Cobos Ulang Pilkada Sampang
1. MK baru saja memutuskan perkara tersebut
Dalam sidang putusan yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada Rabu (5/12) pukul 09.30 WIB, hakim menyatakan menolak seluruh gugatan pemohon. Dengan penolakan itu, MK berarti telah mengesahkan dan menerima hasil pemungutan suara ulang Pilkada Sampang yang dilaksanakan 27 Oktober 2018 lalu.
Baca Juga: Penembakan Sampang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru