Rampas Sepeda Nasabah, Debt Collector Ditangkap Polisi Bangkalan
Ia merampasnya saat sedang dipakai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangkalan, IDN Times - Tim Resmob Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap Yenu Rahman, warga Bulak Banteng, Kota Surabaya. Ia dicokok atas kasus perampasan dua sepeda motor warga Bangkalan. Saat melakukan aksinya, ia berpura-pura menyita motor korban dengan alasan menunggak cicilan.
Yenu memang leluasa mengeabui korban. Maklum, ia memang bekerja sebagai debt collector pada PT Sandi Jaya Perkasa Abadi di Surabaya sehingga tahu data para korbannya.
Baca Juga: Sempat Terlibat Judi, Anggota DPRD Bangkalan Meninggal di Rumah Sakit
1. Motor diambil paksa saat dipakai keluarga korban
Kepala Bagian Humas Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso mengatakan, dua sepeda motor yang dirampas masing-masing milik Susi Lastiarini, warga Kampung Sempar, Kecamatan Blega dan Rudi Agus Pujianto warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal.
Motor Susi diambil paksa saat dipakai keluarganya di sekitaran Terminal Bancaran. Sedang, motor milik Rudi, diambil di depan tempat tambal ban, Kelurahan Mlajah. Juga saat dipakai orang lain.
Baca Juga: Kearifan Lokal, Bangkalan Diusulkan Gunakan Branding Kota Besi Tua