TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terlilit Utang, Pria di Jember Nekat Gadaikan Motor Milik Tetangganya

Uniknya, pelaku berani pulang ke rumah

Ilustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jember, IDN Times - SYB (45) warga Dusun Sumber Tengah, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember sudah kehabisan akal. Akibat terlilit utang, ia nekat menggadaikan motor milik tetangganya sendiri. Pelaku membawa kabur motor tetangganya, Saiful B (43)dengan modus dipinjam untuk menjemput istrinya.

1. Murni ingin bantu tetangga, malah dikhianati

Ilustarsi Ojek Online (IDN Times/Mardya Shakti)

Mulanya, Saiful tidak menaruh curiga dan langsung meminjamkan motornya beserta STNK. Niat Syaiful tulus, ia hanya ingin membantu tetangganya. SYB mengaku butuh kelengkapan STNK karena akan dibawa ke Bondowoso.

"Modus tersangka berpura-pura meminjam motor korban yang kebetulan tetangga dan masih dikenalnya dengan alasan menjemput istrinya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukowono, Aipda Beni Wicaksono, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Awas! Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Surabaya

2. Bayar utang dan berjudi

Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Beni mengatakan, setelah berhasil membawa motor tetangganya. Ia menggadaikan motor di Bondowoso senilai Rp2.100.000. Motor jenis Hinda Beat tersebut digadaikan pelaku pada 24 Maret 2022.

Sebagian uang tersebut digunakan untuk bayar utang, dan judi dengan harapan bisa mendapatkan uang lagi. Namun, semua uang hasil gadainya habis. “Menurut pengakuan pelaku Uang hasil penjualan gadai milik korban telah habis untuk bayar hutang, dan berjudi” katanya.

Baca Juga: Marak Pencurian Ban Mobil di Tuban, Ternyata Pelakunya Bocah 16 Tahun

Berita Terkini Lainnya