Marak Pencurian Ban Mobil di Tuban, Ternyata Pelakunya Bocah 16 Tahun

Pelaku butuh 2 menit melepas ban yang terpasang pada mobil

Tuban, IDN Times - Aksi pencurian ban mobil yang sempat menggegerkan masyarakat Kabupaten Tuban selama beberapa hari terakhir ini akhirnya terkuak. Pelaku yang berhasil menggasak ban mobil di empat lokasi berbeda di Tuban itupun ternyata diketahui adalah seorang bocah berusia 16 tahun berinisial SJ. Ia merupakan warga Tuban.

1. Butuh waktu 2 menit untuk melepas ban yang terpasang pada mobil

Marak Pencurian Ban Mobil di Tuban, Ternyata Pelakunya Bocah 16 TahunBan mobil ambulan Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dicuri orang. Dok Istimewa

SJ melakukan aksi pencurian ban mobil tersebut seorang diri. Remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah ini terbilang lihai dalam melepas ban-ban yang terpasang di mobil. SJ hanya butuh waktu 2 menit saja untuk melepas, mengganjal as roda serta mendongkrak badan mobil.

"Jadi ada seorang pelaku yang masih anak-anak kita amankan dulu, dia merupakan pelaku pencuri ban mobil yang sempat viral di masyarakat Tuban. Karena kejadian pencurian ban ini sering terjadi," kata Waka Polres Tuban Kompol Priyanto, Rabu (9/3/2022).

2. Pelaku menyimpan ban curian di dalam kebun

Marak Pencurian Ban Mobil di Tuban, Ternyata Pelakunya Bocah 16 TahunPolisi berhasil membekuk pelaku pencurian ban mobil di Tuban. Dok Istimewa

Setelah berhasil melepas ban yang terpasang pada mobil. Pelaku kemudian membawa pulang dua ban. Kemudian dua ban lainnya ia sembunyikan di tempat yang aman tak jauh dari lokasi pelaku mencuri ban tersebut. Setelah situasi aman, pelaku balik lagi dan mengambil ban itu dan membawanya pulang.

"Jadi pelaku ini sangat cerdik, ban yang sebelumnya sudah berhasil dilepas dua ban dibawa pulang, duanya lagi disembunyikan. Kemudian agar aksinya ini tidak diketahui orang ban-ban hasil curian itu disimpan pelaku di tegalan atau kebun," terangnya.

Baca Juga: 24 Siswa SMAN 1 Tuban Positif COVID-19, PTM Ditiadakan

3. Pelaku menjual ban mobil ke luar daerah

Marak Pencurian Ban Mobil di Tuban, Ternyata Pelakunya Bocah 16 TahunGedung Mapolres Tuban. IDN Times/Imron

Kemudian, lanjut Priyanto, ban hasil curian tersebut ia jual ke beberapa daerah, seperti Bojonegoro dan Surabaya dengan cara mengangkutnya mengunakan mobil yang sebelumnya ia sewa dari rental. Untuk 4 unit ban mobil pelaku jual dengan harga Rp4 juta. Kepada polisi pelaku mengaku jika uang hasil menjual ban curian tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara akibat perbuatannya pelaku kini terancam Pasal 363 Ayat 1 Ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukum 7 tahun.

"Tergantung dari jenis ban dan velg mobil yang dia jual. Pelaku ini juga yang mencuri mobil ambulan beberapa waktu yang lalu. Dan untuk modusnya, pelaku ini terlebih dahulu melakukan patroli setelah itu baru menentukan mobil yang akan ia curi," pungkasnya.

Baca Juga: Tukang Becak di Tuban Cabuli Dua Nenek 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya