Terdampak PPKM, Usaha Mikro di Banyuwangi Dibantu Rp300 Ribu
Banyak pedagang mengeluh akibat PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung sejak 3 Juli 2021, membuat pelaku usaha mikro mengalami kerugian akibat menurunnya pembeli. Kondisi tersebut, membuat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyalurkan dana bantuan uang tunai kepada 3000 warung kecil atau pedagang kaki lima (PKL) secara bertahap. Bantuan tersebut senilai Rp300 ribu per pelaku usaha.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari APBD maupun bantuan sosial dari pemerintah pusat. Selain itu, pihaknya juga mewajibkan para ASN melakukan gotong royong untuk membantu masyarakat terdampak.
"Dari pemerintah pusat itu ada bantuan sosial tunai, bantuan pangan nontunai, PKH, BLT dana desa, dan sembako juga. Nah, Pemkab Banyuwangi melengkapi juga dengan sembako, kita sudah siapkan. Yang pekan lalu sudah disalurkan juga hasil gotong royong ASN hampir 54 ton beras," ujar Ipuk, Minggu malam (18/6/2021).
Baca Juga: Zona Merah Banyuwangi, Permintaan Oksigen Naik dan BOR Kian Menipis
1. Bantuan juga diberikan pada pelaku seni dan pariwisata
Bantuan selama PPKM sendiri, kata Ipuk, selain diberikan kepada PKL/pelaku usaha kecil, juga untuk pelaku seni, wisata, penyandang disabilitas, jasa transportasi.
"Warga yang membutuhkan secara umum juga disiapkan dengan pemberian sembako yang mulai disalurkan bertahap pekan ini," kata katanya.
Ipuk mengatakan, nilai bantuan sebesar Rp300.000 per warung kecil mungkin tidak bisa menutupi potensi hilangnya omzet para pelaku usaha ultra mikro tersebut.
“Tapi paling tidak semoga bisa membantu,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Darurat di Jombang, Polisi Salurkan Sembako ke Warga