Polisi Dalami Oknum Aggota DPRD Banyuwangi yang Gelar Hajatan
Anggota dewan harusnya jadi teladan di masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Salah satu anggota DPRD Banyuwangi, SA diduga nekat melanggar peraturan penerapan PPKM level 4 pandemik COVID-19, karena telah menggelar hajatan pernikahan anaknya. Acara hajatan tersebut viral melalui video berdurasi 5 detik. Tampak dalam video, terop hajatan nikahan dipenuhi tamu undangan.
Baca Juga: Pudarnya Keteladanan Pejabat Menghadapi Pandemik
1. Viral di media sosial
Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabar membenarkan peristiwa acara pernikahan yang digelar anggota dewan tersebut. Setelah mendapatkan informasi acara hajatan pernikahan melalui video, ia sempat mendatangi langsung ke lokasi acara.
"Karena katanya akad nikah saja, ternyata ada resepsi, ada peserta yang memviralkan. Malam itu juga saya berangkat sudah sepi di sana. Saya tahu lewat video, memang ada bekas teropnya ada," ujar Jabar lewat sambungan telepon, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga: Soal Pesta Ultah Khofifah, Sekda Jatim: Itu Surprise dari Staff