Petani di Bondowoso Punya Senapan Api Ilegal Lengkap dengan Amunisi
Senjata api rakitan digunakan untuk berburu dan jaga kebun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bondowoso, IDN Times - Polres Bondowoso menangkap 10 tersangka dari berbagai kasus selama bulan suci Ramadan 2022. Salah satunya, seorang petani di Bondowoso tertangkap memiliki dua senapan api ilegal lengkap dengan amunisi.
Baca Juga: 7 Wisata Alam di Bondowoso yang Bisa Bikin Kamu Betah
1. Dua Senpi dan 21 amunisi
Senjata api tersebut dimiliki T (40) warga Kecamatan Botolinggo. Kepada petugas ia mengaku menggunakan senjata api untuk berburu dan mengusir hewan yang mengganggu tanaman kebunnya.
"Pelaku berprofesi sebagai petani itu, mengaku Senpi ilegal digunakan untuk menjaga berkebun dan berburu. Pelaku menyimpan dua Senpi rakitan laras panjang dengan 21 butir amunisi," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko saat pers rilis Jum'at (22/4/2022).
Baca Juga: Gondol Uang Tebu Rp500 Juta, Pasutri di Bondowoso Akhirnya Ditangkap