BPOM Ungkap 3 Pabrik Jamu Ilegal, Produknya Mengandung Zat Berbahaya
Produk ini tak miliki izin edar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Badan Perlindungan Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap tiga pabrik jamu ilegal yang beroperasi di Kabupaten Banyuwangi. Tidak hanya ilegal, BPOM bersama Bareskrim Polri juga menemukan kandungan zat berbahaya pada produk jamu.
1. Jamu tersebut bisa mengandung zat yang bisa membahayakan manusia
Direktur Cyber Obat dan Makanan BPOM RI, Nuriskandar Syah mengatakan, lokasi tiga pabrik jamu ilegal tersebut berada di Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Dusun Sumberagung dan Dusun Sumberito, di Kecamatan Srono. Produk tersebut di antaranya memiliki merk Tawon Klanceng dan Akar Daun.
"Ada tiga pabrik yang jadi lokasi produksi jamu ilegal. Dalam jamu ditemukan bahan kimia dan obat berbahaya. Dapat membahayakan bagi tubuh manusia," ujar Nuriskandar Syah saat rilis di Polresta Banyuwangi, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: 10 Rempah yang Biasa Diolah Menjadi Jamu, Sehat dan Autentik!
Baca Juga: Baik untuk Jaga Imunitas, Resep Bikin Jamu Kunyit yang Menyehatkan