TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BKSDA Yogya Lepas Liarkan 10 Ekor Merak Hasil Sitaan di Alas Purwo

Kini ada sekitar 40 ekor merak liar di alas purwo

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Banyuwangi, IDN Times - Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) Yogyakarta bekerjasama dengan pengelola kebun binatang Gembiraloka Zoo melepas liarkan 10 ekor merak hijau di Taman Nasional Alas Purwo (TNAP), Kamis (27/12). Merak yang sudah siap dilepas ke alam liar ini merupakan hasil sitaan pemeliharaan ilegal dan penyerahan sukarela dari masyarakat.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah Satu BKSDA Yogyakarta, Untung Suripto menjelaskan, Alas Purwo dipilih menjadi lokasi lepas liar merak karena memiliki kawasan alam yang mendukung untuk kelangsungan hidup dan populasi merak hijau. Termasuk kecukupan sumber pakan alami yang masih terjaga.

"Alas Purwo dipilih karena ada kesesuaian habitat untuk kelangsungan hidup merak hijau. Kami ada kajian, melakukan habituasi (karantina) dan baru lepas liaran," ujar Untung usai lepas liar merak hijau di Savana Sadengan TNAP, Kamis (27/12).

 

Baca Juga: Warga Madiun Ini Berhasil Menangkarkan Merak Hijau di Rumahnya Sendiri

1. Hasil sitaan dan penyerahan sukarela sejak 2014

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Untung melanjutkan, 10 merak yang berasal dari sitaan dan masyarakat yang menyerahkan atas dasar kesadaran berlangsung sejak 2014-2018. Sebanyak 4 ekor diantara jantan dan sisanya merak betina.

"Sebagian besar hasil serahan dan laopran dari masyarakat, mereka mendapatkan secara ilegal dari pasar gelap. Jadi tidak ada dokumen, (pemeliharaan) asal usulnya tidak jelas," katanya.

2. Kesadaran masyarakat menjaga hewan lindung meningkat

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

 

Masyarakat khususnya di wilayah Yogyakarta, kata Untung, kesadaran untuk turut menjaga kelestarian populasi hewan lindung mulai meningkat. Terbukti dari banyaknya laporan dan pengembalian hewan peliharaan yang tidak dilengkapi izin dokumen penangkaran.

"Kondisi kesadaran masyarakat terkait satwa yang dilindungi ini meningkat, tidak hanya merak, tapi ada juga buaya, burung cucak ijo juga diserahkan.

Jadi kesadaran masyarakat mulai meningkat, khususnya di Yogyakart, dilihat dari semakin banyaknya peliharaan satwa yang diserahkan, terutama yang tidak ada dokumennya. Pemeliharaan sah sah saja, yang jelas harus ada legalitasnya. Ada izin penangkaran," jelasnya.

4. Lepas liar menunggu merak dewasa

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

 

Dari 10 ekor yang dilepas-liarkan, sebelumnya 5 ekor dititipkan di lembaga konservasi Gembiraloka Zoo, 2 ekor di YKAY dan 3 ekor direhabilitasi di BKSDA Yogyakarta.

Manager Konservasi dan Perawatan, Gembiraloka Zoo, Josephine Vanda Tirtayani mengatakan, merak yang dilepas semua memang sudah dipastikan bisa siap bertahan hidup di alam liar. Sebelum dilepas, terlebih dahulu merak ditaruh di kandang semi alami di TNAP sejak tanggal 23 Desember untuk penyesuaian untuk mengenalkan satwa dengan habitat aslinya.

Tidak hanya itu, kesehatan merak juga diperiksa. Termasuk usia merak yang dilepas sudah harus dewasa.

"Menggunakan sistem karantina, cek kesehatan ya, agar tidak menyebarkan virus," kata Josephine.

"Karena sebagian besar hasil sitaan dan penyerahan sukarela masih usia muda. Ini yang sudah cukup dewasa, umur 4 tahunan sudah dewasa," tambahnya.

Baca Juga: Cegah Difteri, Unicef Beri Imunisasi di Pasar Tradisional Banyuwangi

Berita Terkini Lainnya