TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

40 Monyet Ekor Panjang Dilepas ke Pulau Nusa Barong

Satwa merupakan hasil sitaan upaya penyelundupan

Melepasliarkan 40 monyet ekor panjang dan 4 ekor ular phyton ke Pulau Nusa Barong. IDN Times/Istimewa

Jember, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Jember bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) melepasliarkan 40 monyet ekor panjang dan 4 ekor ular phyton ke Pulau Nusa Barong, melalui Pantai Nyamplong Kobong, Kecamatan Gumukmas, Kamis (7/10/2021) kemarin.

Baca Juga: Hasil Laboratorium, Anak yang Meninggal di Jember Bukan karena Vaksin

1. Hasil sitaan dari upaya penyelundupan

Melepasliarkan 40 monyet ekor panjang dan 4 ekor ular phyton ke Pulau Nusa Barong. IDN Times/Istimewa

Satwa liar tersebut diperoleh dari hasil rampasan penyerahan masyarakat serta dari pengamanan monyet yang akan dikirim ke Kalimantan.

"Temen-temen dari BKSDA dan JAAN melepasliarkan 40 monyet ekor panjang dan 4 ular phyton ke Pulau Nusabarong, melalui pantai nyamplong kobong ini. Ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Satwa Sedunia," ujar Bupati Jember Hendy Siswanto, usai melepasliarkan satwa.

2. Dilepas di Pulau tak berpenghuni

Monyet ekor panjang di hutan lindung kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Nusa Barong merupakan pulau terpencil di sisi selatan perairan laut Kabupaten Jember. Pulau tidak berpenghuni manusia tersebut memiliki luas 61 kilometer persegi dan telah masuk kawasan cagar alam.

Sebelum dilepasliarkan, katanya, kedua jenis satwa sudah dikarantina terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan satwa di alam liar. Hendy meminta masyarakat turut menjaga satwa yang berada di Nusa Barong. Sebab, kawasan tersebut masih sering disinggahi orang untuk berwisata dan memancing.
"Kita sudah mengembalikan satwa liar, semua wajib menjaga lingkungan, termasuk juga satwanya,” ujarnya.

Baca Juga: Keluarga di Jember Viral Tinggal di Pos Kamling, Pemkab Turun Tangan

Berita Terkini Lainnya