TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarif Angkot di Surabaya Bakal Naik, Pemkot Bikin Perwalinya

Naiknya sedikit kok

Angkot di Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana).

Surabaya, IDN Times - Tarif angkutan kota (angkot) di Surabaya akan dinaikkan. Saat ini, Pemerintah Kota Surabaya tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang kenaikan tarif tersebut.

Baca Juga: BBM Naik, Suara Sopir Angkot: Kita Mau Apa Tetap Kalah!

1. Dishub menggodok perwali kenaikan tarif angkot

Sejumlah angkot menunggu keberangkatan di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengodok perwali kebijakan tersebut. Nantinya, kenaikan tarif tersebut akan disesuaikan dengan usulan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).

"Berapa kenaikannya, sesuai dengan harga kenaikan BBM dan komponen-komponem lainnya. Terus kemudian baru disampaikan draf kenaikan usulannya," ujarnya, Rabu (21/9/2022).

2. Dishub sudah menerima usulan kenaikan angkot

Ilustrasi mobil angkot. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Sementara itu, Kasi Angkutan Jalan dan Penumpang Dishub Kota Surabaya Ali Mustofa mengatakan pihaknya telah menerima usulan kenaikan harga tarif angkot dari Organda. Selanjutnya, ia akan meyusun kebijakan tersebut. 

“Kami sedang menyusun kajian dibantu tenaga ahli terkait tarif angkot yang pas atau win-win solutions. Hal tersebut dilakukan agar tidak menambah beban masyarakat pengguna angkot namun pengemudi angkot masih bisa mendapat keuntungan,” ujar Ali.

Baca Juga: 8.080 Balita di Surabaya Terjangkit Pneumonia

Berita Terkini Lainnya