Tarif Angkot di Surabaya Bakal Naik, Pemkot Bikin Perwalinya
Naiknya sedikit kok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tarif angkutan kota (angkot) di Surabaya akan dinaikkan. Saat ini, Pemerintah Kota Surabaya tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang kenaikan tarif tersebut.
Baca Juga: BBM Naik, Suara Sopir Angkot: Kita Mau Apa Tetap Kalah!
1. Dishub menggodok perwali kenaikan tarif angkot
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengodok perwali kebijakan tersebut. Nantinya, kenaikan tarif tersebut akan disesuaikan dengan usulan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Berapa kenaikannya, sesuai dengan harga kenaikan BBM dan komponen-komponem lainnya. Terus kemudian baru disampaikan draf kenaikan usulannya," ujarnya, Rabu (21/9/2022).