Satu Orang Ditetapkan Tersangka Ambrolnya Perosotan Kenpark
Tersangka berinisial S
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya menetapkan satu orang tersangka pada kasus ambrolnya perosotan Kenjeran Waterpark Surabaya. Pelaku merupakan orang di dalam manajemen Kenpark Surabaya.
Baca Juga: Perosotan di Kenpark Ambrol: 4 Luka Berat, 5 Luka Ringan
1. Tersangka berinisial S
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana membenarkan penetapan tersebut. Ia menuturkan, tersangka berinisial S.
"Benar, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka. Dari pihak manajemen," ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Sebulan Penyelidikan Ambrolnya Perosotan Kenpark Surabaya