TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Orang Ditetapkan Tersangka Ambrolnya Perosotan Kenpark

Tersangka berinisial S

Suasana pintu masuk wahana Kenjeran Waterpark Surabaya, Selasa (7/6/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya menetapkan satu orang tersangka pada kasus ambrolnya perosotan Kenjeran Waterpark Surabaya. Pelaku merupakan orang di dalam manajemen Kenpark Surabaya.

Baca Juga: Perosotan di Kenpark Ambrol: 4 Luka Berat, 5 Luka Ringan

1. Tersangka berinisial S

Tim Labfor Polda Jatim saat melakukan olah TKP di perosotan Kenjeran Park Surabaya, Senin (9/5/2022). (dok. Humas Polda Jatim)

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana membenarkan penetapan tersebut. Ia menuturkan, tersangka berinisial S.

"Benar, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka. Dari pihak manajemen," ujarnya, Selasa (28/6/2022).

2. Penetapan tersangka karena kelalaian

Tim Labfor Polda Jatim saat melakukan olah TKP di perosotan Kenjeran Park Surabaya, Senin (9/5/2022). (dok. Humas Polda Jatim)

Arief menuturkan, penetapan S sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti. Salah satunya hasil identifikasi dari Tim Labfor Polda Jatim hingga dua kali pemeriksaan.

"Sementara ini kami naikkan statusnya (S) menjadi tersangka karena faktor kalalaian," ungkap Alumni Akpol Tahun 2013 itu.

Baca Juga: Sebulan Penyelidikan Ambrolnya Perosotan Kenpark Surabaya

Berita Terkini Lainnya