RS di Surabaya Harus Bayar Rp50 Ribu Jika Telat Layani Warga
Tuh kalau telat layani pasien bayar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pelayanan di dua rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya RSUD Dr Soewandhi dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) akan diterapkan kompensasi Rp50 ribu jika telat melayani masyarakat. Hal itu diterapkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahayadi
Demikian disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi selepas meninjau hasil evaluasi perbaikan pelayanan di RSUD Dr Soewandhie Surabaya, Kamis (8/12/2022). Evaluasi ini merupakan hasil sidak wali kota bersama jajarannya pada Senin, 28 November 2022.
"Hasil evaluasi hari ini sudah sesuai yang seperti kita rencanakan. Jadi tadi ada Farmasi tapi belum ada tulisan, karena tulisannya ditaruh di loket bahwa kalau ada keterlambatan akan diberikan kompensasi Rp50 ribu," kata Eri.
Baca Juga: Setelah Dilabrak Wali Kota, Begini Pelayanan di RS dr Soewandhie
1. Poster kompensasi ditempel di dekat loker
Ia pun lantas meminta agar poster tulisan kompensasi Rp50 ribu tidak hanya ditempel di dekat loket pelayanan. Melainkan juga dapat ditambah di depan ruangan Farmasi.
"Sehingga orang juga akan bisa mengontrol, sesuai tidak saya dengan menunggu waktu yang direncanakan," tegasnya.
Baca Juga: Eri Beri Waktu Sepekan RSUD dr Soewandhie Perbaiki Layanan