Polrestabes Surabaya Bekuk 5 Kurir, Sita 45 Kg Sabu
Mereka bisa terancam hukuman mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya membekuk 5 orang kurir sabu jaringan Timur Tengah. Mereka adalah DV (34), IP (29), ED (26), MB (21) dan AS (21) yang marupakan warga negara Indonesia. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan bahwa jaringan ini adalah pengembangan dari pengungkapan kasus sabu pada 27 Desember 2021 lalu.
1. Jaringan masuk lewat Aceh
Menurut Yusep, jaringan Timur Tengah ini masuk melalui Aceh. "Melihat karakter kemasan, masih satu jaringan, yakni jaringan timur tengah, yang masuk ke Aceh kemudian masuk ke Kota Surabaya," ujar Yusep saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/3/2022).
Akan tetapi, pihaknya masih melakukan pendalaman. Pihaknya juga masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 2,6 Kilogram Narkoba di Kota Malang
Baca Juga: Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Sabun Cair