Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Sabun Cair

Temukan sabu dan pil koplo di dalam botol sabun cair

Tulungagung, IDN Times - Upaya penyelundupan barang terlarang jenis sabu dan pil koplo ke dalam Lapas Klas II B Tulungagung, berhasil digagalkan petugas. Barang tersebut dimasukkan dalam sebuah botol sabun cair oleh seorang pengunjung dan dikirimkan untuk seorang narapidana kasus narkoba.

Dalam botol tersebut, petugas menemukan 31 paket diduga sabu serta 40 butir pil koplo. Petugas kemudian menyerahkan barang bukti bersama kurir ke Satreskoba Polres Tulunagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

1. Paket narkoba dibawa oleh pengunjung

Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Sabun CairNarkoba sabu dan pil koplo yang berusaha diselundupkan ke Lapas Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono menerangkan upaya penyelundupan barang terlarang ini dilakukan oleh pengunjung berinisial DDP, warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, pada Kamis (20/01/2022) lalu. Saat itu DPP mendaftarkan diri ke loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Tujuannya untuk menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS, yang merupakan narapidana kasus narkoba.

"Sesuai dengan nomor antrian, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB," ujarnya, Sabtu (22/01/2021).

2. Petugas curiga saat memeriksa botol dengan kawat

Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Sabun CairKalapas Tulungagung, Tunggul Buwono, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

DDP pun menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan. Paket barang yang diserahkan berupa makanan ringan dan perlengkapan mandi. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan pengecekan barang bawaan tersebut. Dengan menggunakan alat bantu kawat, petugas memeriksa pada botol sabun cair.

"Pada saat dilakukan pengecekan dengan kawat di dalam botol sabun, dirasakan ada sesuatu yang mengganjal," tuturnya.

Baca Juga: 2 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Terima Remisi Natal

3. Berat total sabu mencapai 35 gram

Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Sabun CairNarkoba sabu dan pil koplo yang berusaha diselundupkan ke Lapas Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Merasa curiga, petugas lalu memanggil DDP agar masuk ke ruangan penggeledahan. Setelah itu, petugas membuka kemasan sabun cair tersebut di hadapan DDP. Hasilnya mereka menemukan 31 paket diduga sabu dengan berat total mencapai 35,27 gram, serta 40 butir pil koplo. Petugas lalu mengamankan DDP dan menyerahkan ke Polres Tulungagung.

Pihak lapas kemudian melakukan pemeriksaan ke warga binaan BS. " Hasilnya BS mengaku memang memesan barang berupa sabun dan makanan ringan, tapi kalau sabu dan pil koplo membutuhkan pendalaman lebih," pungkasnya.

Baca Juga: Penyelundupan Ribuan Burung Ilegal dari Kalteng Digagalkan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya